fbpx

PENYELUNDUPAN PUPUK BERSUBSIDI DI BLORA JADI PERHATIAN KHUSUS KOMISI IV DPR

POLRES BLORA AMANKAN TRUK BERMUATAN PUPUK BERSUBSIDI
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polres Blora.

Jakarta- Kasus penyelundupan penyelundupan pupuk bersubsidi di Blora jadi perhatian khusus komisi IV DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia. Senin (08/02).

 

POLRES BLORA AMANKAN TRUK BERMUATAN PUPUK BERSUBSIDI
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polres Blora. (28 Januari 2021)

 

Dalam RDP tersebut, Dirut Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Bakir Pasaman menyampaikan, penyelundupan pupuk dapat dilakukan oleh siapa saja baik masyarakat biasa maupun pihak distributor atau kios penyalur pupuk subsidi.

Bahkan dalam kesempatan itu, dirinya menegaskan tidak akan melindungi terhadap siapa saja yang kedapatan melakukan penyelundupan pupuk bersubsidi khususnya yang akan diedarkan di Blora tersebut. 

“Kalau memang ada tindakan penyelundupan pupuk, penyelundup kan bisa siapa saja, bukan distributor, bukan orang Pupuk. Kami juga tidak ada data lengkap. Pada prinsipnya, kami tidak melindungi siapa pun yang terkait dengan penyelundupan,” tegasnya. Seperti dikutip ANTARANEWS.

Sejumlah anggota komisi IV DPR RI juga turut mempertanyakan dan meminta agar Pupuk Indonesia Holding Company dapat menginventarisasi kelemahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak ada lagi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.

“Saya minta melalui forum ini Pak Dirut PIHC membuat sistem, kelemahannya dimana, masalahnya apa saja, apakah di penyalur, apakah di distributor, bagaimana menutup kelemahan itu, manajemen resikonya seperti apa,” pinta anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP, Yohanis Fransiskus Lema.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tidak memungkiri bahwa sektor pertanian tidak bisa dihindarkan dari oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan. Dirinya mengajak untuk membenahi tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

“Saya berharap pupuk ini harus dibenahi tata kelolanya. Agen yang main-main harus kita hadapi bersama. Pertanian itu terlalu banyak permainan yang harus dihadapi dari luar,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polres Blora pada Rabu (27/01) mengamankan pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi Dilif Andriyan (27), warga Desa Bangunrejo, Kecamatan Soko, Tuban. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti pupuk bersubsidi jenis ZA sebanyak 160 sak atau 8 ton yang dibeli dari Madura, Jawa Timur dengan harga per sak Rp 141.000. Ratusan sak pupuk itu akan diedarkan di Blora. (Jyk)