Blora- Pemerintah Kabupaten Blora serahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 kepada 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kabupaten setempat. Kamis (14/01).

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi mengaku, penyerahan DPA tahun ini sempat mundur lantaran adanya peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Komang juga memaparkan, rincian postur APBD tahun 2021 didominasi oleh pendapatan transfer.
“Pendapatan sebesar 2,134 Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 259 Miliar, pendapatan transfer 1,796 Triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 78 Miliar,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan, untuk Belanja Daerah ditargetkan sebesar 2.198 Miliar yang terdiri dari belanja operasi 1.375 M atau sebesar 63%, Belanja modal 373 Miliar atau sebesar 17%, Belanja tidak terduga 30 Miliar atau sebesar 1%, dan Belanja transfer 419 Miliar atau sebesar 19%.
Sementara itu, Bupati Blora Djoko Nugroho mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, bisa saja kebijakan yang ada bisa berubah. Dirinya berharap kepada seluruh OPD untuk memahami itu.
“Dengan adanya corona jangan lupa, sewaktu-waktu kebijakan pemerintah berubah, uang yang disampaikan kepada panjenengan itu sangat berharga bagi masyarakat. jangan sampai ditarik lagi karena kesalahan kita. Bisa jadi uang yang sudah disampaikan kepada kalian ditarik lagi karena kesulitan keuangan negara,” pungkasnya. (Jyk)