Blora – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Blora Rembang membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendaftaran ini akan ditutup pada 30 Oktober mendatang.
Ketua DPC Peradi Blora Rembang, Zainudin, mengatakan PKPA akan dilaksanakan pada 2 November 2018 hingga 25 November 2018 di ruang pertemuan Hotel Al Madina Blor, dengan menggandeng Fakultas Hukum Unissula Semarang.
“Seperti kita ketuahui bersama, advokat merupakan pemberi jasa bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan. Untuk menjadi advokat, seorang sarjana hukum harus mengikuti PKPA,” papar Zainudin, Senin (22/10).

Zainuddin, saat dilantik menjadi Ketua Peradii Blora Rembang
Menurut Zainudin, pendaftaran untuk mengikuti PKPA sebenarnya telah dibuka sejak 5 Agustus lalu. Langkah ini dilakukan Peradi, untuk memberi kesempatan kepada sarjana hukum yang ingin meniti karir menjadi advokat.
“Jika tidak mengikuti PKPA, maka sarjana hukum / berlatar belakang hukum belum bisa mengikuti ujian advokat. Ini sesuai dengan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2018, tentang advokat, pasal 2 ayat 1,” imbuhnya.
Related Posts
TERJARING RAZIA KAMAR KOS, PEMUDA ASAL BLORA DIAMANKAN SATPOL PP TUBAN
PENGANGKATAN KETUA DEWAS PERUSDA WIRA USAHA DIDUGA LANGGAR ATURAN
PEMKAB BLORA SINGGUNG WACANA RANPERDA PENDAMPINGAN HUKUM UNTUK WARGA MISKIN
PANAS! GILIRAN MANTAN ISTRI SEBUT YULIANTO “BOS TONG” SEBARKAN FITNAH
SEROBOT BISNIS LPG 3 KG, YULIANTO “BOS TONG” ADUKAN MANTAN ISTRINYA KE POLISI
CABUT BAP DI DALAM SIDANG, SAKSI DIPUKUL KASI PIDUM KEJARI BLORA
35 CALON ADVOKAT IKUTI PKPA DPC PERADI BLORA – REMBANG
No Responses