Blora, BLORANEWS – Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Toko Emas “MURNI” di Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban, Blora pada Selasa (16/4) siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Diketahui, dua orang pelaku yang tidak dikenal menodongkan senjata api kepada korban dan saksi, lalu menggasak perhiasan emas senilai Rp 150 juta.
Menurut keterangan korban, Nur Hakim, saat itu dia sedang bersiap untuk tutup toko bersama dengan dua orang saksi, Ahmah dan Abdullah Ihsan Maulana. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor matic warna hitam langsung menodongkan senjata api dan mengancam mereka.
“Pelaku langsung merogoh etalase kaca dan mengambil perhiasan emas lalu dimasukkan ke dalam tas,” ujar Nur Hakim.
Setelah seluruh perhiasan di etalase habis, kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah utara (Desa Ngraho). Akibat kejadian tersebut, Nur Hakim mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kedungtuban. Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan.
Berikut beberapa tips untuk mencegah aksi kejahatan:
– Pasang kamera CCTV di toko atau rumah Anda.
– Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik.
– Hindari menyimpan uang dan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau.
– Laporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.
Masyarakat juga dapat membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait dengan kasus ini.
Informasi lebih lanjut dapat dihubungi dengan:
Polsek Kedungtuban: 0857-4635-2222 (Dj)