Blora- Rapat paripurna DPRD Blora dengan agenda pembentukan komisi yang berlangsung hari ini berakhir tanpa keputusan. Pimpinan DPRD sebelumnya sempat menskors rapat selama 30 menit namun molor hingga 2 jam, Kamis (10/10).

Ternyata, paripurna tanpa keputusan ini merupakan buntut dari alotnya perebutan komisi C (bidang pembangunan) dan D (bidang kesejahteraan rakyat) yang dikenal sebagai ‘komisi basah’. Ketegangan di kantor DPRD Blora pun kian terasa.
Alhasil, 3 fraksi di DPRD Blora yakni PPP, Demokrat-Hanura, dan PKS-Gerindra menggelar jumpa pers terkait hal ini. Ketiga fraksi tersebut, mengusulkan seluruh anggotanya untuk berada di dua komisi ‘basah’ tersebut.
“Kita mengusulkan itu karena komisi tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Komisi C dan D butuh lebih banyak pengawasan,” kata Ketua Fraksi Demokrat-Hanura, HM Warsit.
Warsit juga menyayangkan sikap pimpinan DPRD Blora yang terkesan menunjukkan ketidakmampuan dalam memimpin, dan ketidaktahuan terhadap aturan yang ada. Menurutnya, sikap pimpinan akan membuat situasi ini makin berlarut-larut.
“Kita sudah menyodorkan nama-nama dan sudah diparipurnakan. Seharusnya, dapat diputuskan hari ini. Rakyat menunggu kinerja DPRD Blora,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Warsit menegaskan, pimpinan DPRD tidak berhak mendikte fraksi terkait penunjukkan anggota di komisi. Menurut Warsit dan 2 pimpinan komisi lainnya, langkah mereka dengan meletakkan seluruh anggota di komisi C dan D tidak melanggar aturan.