Blora, BLORANEWS – Pengadilan Agama Blora telah menyampaikan bahwa angka perceraian di Kabupaten Blora terus meningkat. Mayoritas diajukan oleh pihak perempuan. Dan faktor utama penyebabnya ialah masalah ekonomi.
“Kalau faktor utama itu masalah ekonomi ya, tapi mengacunya banyak sekali terus akhirnya ditinggal pergi, akhirnya istrinya digebuki,” Ucap Panitera muda hukum Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadi, Selasa (6/12/2022).
Dijelaskan, faktor ekonomi yang sulit ini membuat sang istri meninggalkan suami dan akhirnya berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.
“Sehingga membuat para perempuan tersebut lebih memilih untuk menyandang status janda,” paparnya.
Dari putusan tersebut, mayoritas perceraian diajukan oleh pihak perempuan. Yakni sebanyak 1.116 berupa cerai gugat, dan 497 berupa cerai talak.
“Paling banyak cerai gugat. Jumlahnya 1. 116 perkara,” ucap Fathul Hadi. (Kin)