Blora, BLORANEWS – Peringatan Keras Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pemotongan uang bantuan langsung tunai kepada masyarakat nampaknya tak diindahkan di Kabupaten Blora. Kali ini terjadi di Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Modusnya, uang yang sudah diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimintai kembali sebesar Rp 300.000 dan ditukar dengan Bahan Pokok atau sembako.
Sebenarnya, saat di Kantor Balaidesa Tawangrejo, KPM menerima Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara utuh. Yaitu Rp 600.00. Namun, saat sampai di rumah masing-masing, ada koordinator PKH yang menarik uang dari KPM sebesar Rp 300.000. Ada juga KPM yang menyerahkan kepada koordinator PKH Dukuhan masing-masing. Mulai Dukuh Karangtawang, Dukuh Ngledok, Dukuh Gagakan, Dukuh Brumbung dan Dukuh Pohgesik.
Setiap koordinator PKH memiliki cara sendiri-sendiri dalam mengumpulkan uang bansos tersebut. Ada yang Door To Door ke rumah KPM. Ada juga KPM yang menyerahkan uang ke rumah koordinator PKH. Dari Lima Dukuhan tersebut, ada yang sudah ditarik dan ada yang belum. Namun yang sudah ditarik pun, uangnya ada yang sudah dikembalikan.
Ketua PKH Kabupaten Blora Abdurrohim mengaku apa yang dilakukan petugas PKH tersebut tidak diperbolehkan. Untuk uang sendiri sudah dikembalikan.
“Tidak mau tahu. Uang harus dikembalikan,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk yang bersangkutan juga sudah diproses. Sudah diusulkan untuk di sanksi atau diperingatkan.
“Sampai sekarang belum ada sanksi,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Ganjar Pranowo berang adanya pemotongan dana BLT BBM di Kabupaten Blora. Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegas mengatakan mereka yang bermain atau memotong bantuan kepada masyarakat tidak mampu merupakan pengkhianat negara. Hal itu dikatakan Ganjar saat memberikan arahan kepada Camat, Kepala Desa, serta aparatur negara dan Forkompimda se-Kabupaten Blora.
Gubernur juga berjanji untuk menindak oknum tersebut. Selain itu, memperingatkan seluruh jajarannya untuk tidak main-main ihwal bantuan yang diberikan untuk rakyat di tengah situasi ekonomi yang tidak stabil.
“Saya bilang tindak tegas. Jadi mulai besok, kalo ada yang seperti itu lagi langsung tindak tegas. Jangan main-mainlah untuk urusan rakyat ini,” tegas Ganjar Selasa (20/9) lalu.
Kepala Desa Tawangrejo, Kecamatan Tunjungan Blora Parjana menyampaikan jika dirinya beserta Perangkat Desa baru mengetahuinya. Menurutnya, yang namanya bantuan tunai. Harusnya tunai. Tidak boleh seperti itu. Apapun bentuknya. Serupiahpun jangan sampai diambil. Memang itu aturannya seperti itu.
“Saya dan Perangkat Desa lainnya malah baru tau setelah hal tersebut ramai. Akhirnya saya imbau kepada para Perangkat Desa untuk menemui koordinator PKH masing-masing Dukuhan untuk segera mengembalikan uang tersebut,” ucapnya.
Dia menambakan, Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu diberikan pada Kamis (25/11) lalu. Saat ini sudah kroscek dari Dinas Sosial. Saat ini sudah diselesaikan.
“Dikembalikan uangnya. Sudah dikembalikan ke masing-masing penerima,” bebernya. (sub)