fbpx

PERJELAS PERAN TERSANGKA, SATRESKRIM BLORA REKONSTRUKSI KASUS PENCULIKAN

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto, menyampaikan bahwa rekonstruksi ini dilakukan, untuk memperjelas peran para Tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka meragakan adegan kasus penculikan yang terjadi pada Kamis (23/12) lalu.

Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora menggelar rekonstruksi kasus penculikan yang terjadi pada Kamis (23/12) lalu.

Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah melalui Kasat Reskrim AKP Setiyanto menyampaikan bahwa, rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas peran para Tersangka dalam kasus tersebut.

“Hari ini bersama JPU (Jaksa Penuntut Umum) kita lakukan Rekontruksi Tindak Pidana Penculikan, dan hari ini diperagakan 29 adegan,” jelasnya, Jumat (14/01).

Rekonstruksi dilakukan oleh 3 orang tersangka yaitu, S, (43), MOS,(33) dan MUS (27). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Diikuti oleh JPU Pada Kejaksaan Negeri Blora.

Kegiatan tersebut digelar di 4 lokasi berbeda, mulai dari perencanaan, hingga lokasi penculikan dan penangkapan. Para saksi dan tersangka langsung memperagakan adegan per adegan. Demikian, dihadirkan juga korban dan keluarga.

Dalam Rekonstruksi tersebut pihak Satreskrim Polres Blora belum ditemukan adanya tersangka baru dan belum ada temuan maupun adegan tambahan. (Jam).