fbpx

PEROLEHAN PBB BLORA TAHUN 2017 MENCAPAI LEBIH DARI 17 MILYAR RUPIAH

Besar tunggakan PBB di Blora mencapai Rp 1,215 milyar.

Blora – Perolehan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp 17,789 milyar, sedangkan tunggakannya mencapai Rp 1,215 milyar. Delapan kecamatan di kabupetn Blora telah melunasi kewajiban pajaknya, sedangkan delapan kecamatan lainnya masih terhutang.

 

Ilustrasi

 

Kepala BPKAD (Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi kepada wawasan.co menyebutkan, delapan kecamatan yang telah melunasi kewajiban PBB diantaranya Kecamatan Kradenan, Kedungtuban, Jiken, Ngawen, Kunduran, Todanan, Japah dan Banjarejo.

Sedangkan delapan kecamatan yang terhutang meliputi, Kecamatan Blora Kota (Rp 533,303 juta), Cepu (Rp 360,338 juta), Randublatung (Rp 113,751 juta), Jepon (Rp 85,538 juta), Banjarejo (Rp 72,532 juta), Jati (Rp 37,589 juta), Tunjungan (Rp 9,232 juta) dan Sambong (Rp 3,159 juta).

Komang menambahkan, untuk mendorong kepada para Kades / Lurah agar rajin menyampaikan sosialisasi kepada warganya. Komang memastikan, jika masih banyak warga yang menunggak pembayaran, Pemkab akan turun tangan.

Penyunting : Achmad Niam Djamil