fbpx

PETANI DESA KEMIRI RAMAI-RAMAI AJUKAN PROGRAM HUTAN SOSIAL

Hutan sosial.

Blora, BLORANEWS – Program pemerintah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Perhutanan Sosial banyak diminati masyarakat pinggiran hutan. Salah satunya para petani Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora. mereka beramai-ramai mengajukan lahan garapan hutan.

Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Ngudi Makmur Desa Kemiri, Hadi Utomo mengatakan lahan yang berada di wilayah pangkuan hutan Desa Kemiri, Kecamatan Kunduran ini memiliki luas 65 hektar. Lebih dari 260 petani mengajukan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Harapan kami kedepan timbulnya kenyamanan petani untuk mengembalikan hutan sebagaimana fungsinya dan meningkatkan kesejahteraan petani segera terwujud,” jelasnya ditemui di area KHDPK Perhutanan Sosial wilayah Desa Kemiri, Sabtu (3/6/2023).

Dia mengaku telah mempersiapkan berbagai konsep pengelolaan. Diantaranya Agroforesty, misi penyelamatan kelestarian hutan, termasuk penanaman rumput untuk pakan ternak sembari menanti mendapat surat keputusan (SK) perhutanan sosial dari KLHK.

“Fungsi hutan tetap kita jaga dengan tanaman yang bisa menghasilkan oksigen dan sekaligus bisa meningkatkan penghasilan petani, disamping juga tanaman pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional,” ujar Hadi.

Berkas pengajuan hutan sosial disiapkan. Saat ini areal tersebut dilakukan verifikasi dari tim KLHK sejak kemarin Jumat (2/6/2023). Melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Jawa dan Balai Planologi Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 11 Yogyakarta.

Verifikasi tersebut juga disaksikan oleh Cabang Dinas Perhutanan (CDK) Provinsi Jawa Tengah Wilayah 1, Perum Perhutani Kabupaten Blora, Lembaga Pendamping, Pemerintah Desa (Pemdes) Kemiri, Pengurus KTH serta para petani.

Sementara itu, Koordinator Perkumpulan Rejo Semut Ireng Kabupaten Blora, Mochamad Mulgianto yang juga lembaga pendamping perhutanan sosial KHDPK menyampaikan antusiasme masyarakat penggarap lahan hutan sangat luar biasa.

“Dengan kondisi yang panas, ‘pesanggem’ (petani hutan, red) berada di ‘persil’ (lahan hutan) menunggu giliran untuk divertek (verifikasi teknis). Besar harapan kami program ini bermanfaat bagi para ‘pesanggem’ dan mereka bisa mengelola lahan secara legal,” terangnya. (DJ)