fbpx

GAGAL PANEN BISA DAPAT KOMPENSASI 6 JUTA DARI PEMERINTAH, INI SYARATNYA

GAGAL PANEN BISA DAPAT KOMPENSASI 6 JUTA DARI PEMERINTAH, INI SYARATNYA
Ilustrasi panen.

Blora- Kabar menggembirakan datang dari sektor pertanian. Pasalnya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pemerintah akan memberi bantuan kepada petani yang sawahnya terdampak banjir, kekeringan, serangan hama dan penyakit/organisme melalui asuransi tani.

 

GAGAL PANEN BISA DAPAT KOMPENSASI 6 JUTA DARI PEMERINTAH, INI SYARATNYA
Ilustrasi panen.

 

Namun pemberian bantuan tersebut para petani harus terlebih dulu mendaftarkan dirinya pada Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora, Lilik Setyawan.

“AUTP merupakan programnya dari Kementerian Pertanian untuk meMbantu petani mengamankan hasil panennya yakni diberikan fasilitas pertanggungan Rp. 6 juta per hektar. Mekanismenya dari petugas kita yang ada di kecamatan mendapatkan rekap dari kelompok tani yang mendaftar AUTP, terus total kelompok tani itu berapa data itu dikirimkan ke kita, kita langsung meneruskan ke perusahaan asuransinya Jasindo melalui email. Nanti petugas Jasindo yang menginput langsung di aplikasi, di cek dan verifikasi mereka langsung, nanti yang lolos disampaikan  ke Provinsi untuk mendapatkan SK Daftar Peserta Definitif (SK DPD). Yang tidak lolos juga disampaikan. Kalau sudah jadi SK nanti baru turun ke kita,”paparnya.

Lebih lanjut, Lilik menambahkan,  untuk persawahan yang bisa mendapatkan klaim asuransi tersebut adalah yang  tanamannya rusak 75 persen yang itu diakibatkan oleh banjir, kekeringan dan serangan hama.

“Yang bisa didaftarkan asuransi nanti maksimal tanaman padi yang berumur maksimal 30 hari setelah tanam.Jadi nanti petani hanya membayar Rp. 36 ribu per hektar saja, karena sudah disubsidi pemerintah Rp. 144 ribu. Untuk Kabupaten Blora hanya mendapatkan kuota sebanyak 1000 hektar,” imbuhnya.

Namun demikian, khusus untuk Blora, klaim yang ada pada tahun kemarin adalah karena kekeringan dan serangan hama. Karena untuk klaim yang diakibatkan banjir hampir tidak ada.

“Itu yang menentukan kerusakannya mencapai 75 persen adalah petugas pengawas kita. Bila ada klaim nanti dari dinas yang mengusulkan. Selama 2020 banyak yang klaim ada tiga puluhan hektar lebih. Berarti  ya sekitar Rp. 180 juta an lah kira-kiranya,” pungkasnya. (Jyk)