fbpx

PETUGAS LAPAS SEMARANG BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 390 BUTIR PSIKOTROPIKA

PETUGAS LAPAS SEMARANG BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 390 BUTIR PSIKOTROPIKA
Petugas Lapas Semarang tunjukkan barang bukti

Semarang – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Riski M. Ridwan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang jenis psikotropika ke dalam lapas.

Riski mengungkapkan, kejadian berawal saat dirinya hendak bertugas menuju pos atas melewati branggang tembok dan menemukan 2 bungkusan hitam. Riski kemudian melaporkan temuannya itu kepada Kepala Regu Pengamanan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) yang selanjutnya diteruskan ke Kalapas Semarang, Supriyanto.

 

PETUGAS LAPAS SEMARANG BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN 390 BUTIR PSIKOTROPIKA
Petugas Lapas Semarang tunjukkan barang bukti

 

“Bungkusan itu berisi 200 butir riklona clonazepam dan 190 butir alprazolam yang merupakan psikotropika golongan C,” ungkap Supriyanto.

Selanjutnya, Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut pada Rabu (14/04) ke Polsek Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

“Barang bukti penyelundupan psikotropika sejumlah 390 butir tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut lagi,” lanjut Kalapas.

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan IPDA Bambang Aryanto datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

Kalapas sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba. Pihaknya menegaskan, seluruh petugas dan tamu yang masuk ke lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang.

Pihaknya juga sudah berupaya mengusulkan CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling secara berkala. (Jay)