fbpx

PIMPINAN DPRD BLORA KEMBALI SURATI 3 FRAKSI TERKAIT ‘JATAH’ KOMISI

Kantor DPRD kabupaten Blora
Kantor DPRD kabupaten Blora.

Blora- Polemik pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Blora 2019-2024 belum berakhir. Perbedaan sikap antara dua kubu, pimpinan dengan 3 fraksi (Demokrat-Hanura, PKS-Gerindra, dan PPP) belum mencapai titik temu, Rabu (16/10).

 

Kantor DPRD kabupaten Blora
Kantor DPRD kabupaten Borra

 

Tak pelak, susunan komisi di DPRD Blora tak kunjung terbentuk. Dalam hal ini, pimpinan dan 4 fraksi (PDI P, PKB, Golkar, dan Nasdem) berharap tiap fraksi yang ada harus menempatkan anggotanya secara ‘merata dan berimbang’ di 4 komisi yang ada.

Di sisi lain, 3 fraksi (Demokrat-Hanura, PKS-Gerindra, dan PPP) mengambil sikap dengan meletakkan anggotanya hanya di 2 komisi saja, yakni komisi C (bidang Pembangunan) dan komisi D (bidang Kesejahteraan Rakyat). Bahkan, 3 fraksi sudah mulai menempati kantor komisi tersebut.

Menanggapi hal ini, pimpinan DPRD Blora kembali melayangkan surat kepada 3 fraksi tersebut, bernomor: 172.4/1024/2019 tertanggal 15 Oktober 2019, tentang permintaan penyempurnaan usulan penempatan anggota pada komisi.

Ketiga fraksi tersebut diberi waktu untuk menyempurnakan usulan penempatan anggota pada komisi paling lambat besok, atau tanggal 17 Oktober 2019. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPRD Blora, Dasum.

Akan tetapi, pimpinan DPRD Blora tak akan dapat berbuat banyak jika surat tersebut diabaikan. Pasalnya, penempatan anggota pada komisi merupakan kewenangan fraksi. Di sisi lain, lobi terkait hal ini terus dilakukan.

“Kita tetap menghindari voting. Kami sebagai pimpinan ingin mengedepankan kompromi, musyawarah dengan baik. Bukan dengan voting,” terang Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto. (jyk)