fbpx

POLEMIK KAPLING BLOK D PASAR SIDO MAKMUR, DINDAGKOP UKM: ITU KEMAUAN PEDAGANG!

Kawasan Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Kota
Sejumlah pedagang mengkapling lahan di Blok D (yang belum terbangun) di Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Kota, Blora.

Blora- Kawasan Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Kota, telah dikapling dan diberi papan nama sesuai nama pedagang, atau calon pemilik kios. Padahal kompleks Blok D belum akan dibangun. Tak hanya itu, sejumlah lapak juga telah didirikan para pedagang di sepanjang pagar pasar.

Kondisi ini menjadi tanda tanya dari berbagai pihak. Ditengarai, pengkaplingan Blok D atas arahan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora. Tak hanya itu, dinas terkait juga dituding melakukan pembiaran terhadap keberadaan lapak liar di sepanjang pagar.

 

Kawasan Blok D Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Kota
Sejumlah pedagang mengkapling lahan di Blok D (yang belum terbangun) di Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Kota, Blora.

 

Kepala Dindagkop UKM Blora, Maskur membantah tudingan tersebut. Pihaknya menegaskan, pengkaplingan di bakal Blok D, merupakan inisiatif pedagang. Para pedagang sebenarnya telah ditawari untuk menempati Blok C yang masih memiliki banyak kios kosong.

“Itu kemauan para pedagang dan bukan dari dinas. Kami telah menyediakan tempat di  Blok C, masih banyak yang kosong. Untuk pedagang kelapa memilih berjualan di luar Blok C karena menggunakan mesin, nanti akan kita tempatkan di Blok D,” ucap Maskur, Selasa (15/01).

Terkait keberadaan lapak di sepanjang tembok pasar yang dinilai membuat pasar jadi terlihat semrawut, dinas telah menyampaikan larangan pendirian. Para pemilik lapak di sepanjang tembok, ditengarai merupakan pedagang tiban, atau pedagang baru.

Kabid Pasar Dindagkop UKM, Zainuri menyebutkan, larangan ini disampaikan lantaran kawasan tersebut akan digunakan sebagai lalu lintas bis mini dan kendaraan umum. Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan sterilisasi.

“Untuk pinggir pagar kita sterilkan. Karena, untuk jalan angkota dan bis mini. (Yang mendirikan lapak di sepanjang pagar, red) itu pedagang tiban, kemarin sudah kita kasih larangan mendirikan lapak di sepanjang pagar,” paparnya.

Para pedagang yang menolak ditempatkan di Blok C beralasan kios yang ada terlalu sempat sehingga tidak mengakomodir kebutuhan pedagang. Di sisi lain, relokasi pedagang dari Pasar Induk Blora menuju Pasar Rakyat Sido Makmur diagendakan selesai pada 31 Januari mendatang.  (spt)