fbpx

POLISI SELIDIKI KEMATIAN BAYI DI KUNDURAN

Pemeriksaan pada mayat bayi di Dusun Nguter Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora
Pemeriksaan pada mayat bayi di Dusun Nguter Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora

Kunduran- Kepolisian resor (Polres) Blora melakukan penyelidikan terkait temuan mayat bayi di Dusun Nguter Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Senin (03/02). Dugaan awal, bayi tersebut meninggal lantaran tali pusarnya dipotong paksa.

 

Pemeriksaan pada mayat bayi di Dusun Nguter Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora
Pemeriksaan pada mayat bayi di Dusun Nguter Desa Botoreco Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora

 

“Itu baru dugaan awal, mas,” terang Kapolsek Kunduran Polres Blora, Iptu Eko Lilik.

Sebagai informasi, bayi tersebut merupakan anak dari seorang janda bernama Siti Ngapiyah (38). Usai melahirkan bayinya, janda ini mengalami pendarahan dan dibawa ke sebuah rumah sakit di Purwodadi Kabupaten Grobogan.

“Ini anggota sudah perjalanan ke rumah sakit Purwodadi. Untuk (mayat) bayinya, kami titipkan di RSU Blora sambil menunggu pemeriksaan ibunya,” imbuh Kapolsek.

Peristiwa penemuan mayat bayi tersebut bermula saat bidan desa Botoreco menerima telefon dari petugas RS di Purwodadi tentang adanya pasien bernama Siti Ngapiyah yang mendapatkan perawatan setelah melahirkan.

Kepada perawat tersebut, Siti Ngapiyah mengatakan bahwa bayinya diletakkan di bawah tempat tidur di kandang kambing rumahnya. Menerima pesan tersebut, bidan desa segera ke rumah janda ini dan mendapati adanya bayi yang baru lahir dibungkus dengan kain putih.

Bidan desa melaporkan kejadian ini ke aparat, dan direspon oleh Polsek dengan menerjunkan petugas ke lokasi bersama dengan petugas medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Puskesmas Sonokidul Kunduran, diketahui bayi tersebut meninggal dunia akibat gagal pernapasan lantaran tali pusarnya dipotong paksa. (jyk)