Randublatung – Polsek Randublatung Polres Blora menggelar patroli di kawasan Hutan Lindung Randublatung. Langkah ini merupakan upaya pencegahan terjadinya tindak pencurian hasil hutan di kawasan hutan tersebut.
Kapolsek Randublatung AKP Supriyo mengungkapkan, dalam melakukan patroli ini pihaknya menggandeng Polhut (Polisi Hutan) di kawasan tersebut.

“Kita bekerja sama dengan Perhutani KPH Randublatung untuk melakukan penyisiran ke dalam hutan,” jelas Kapolsek, Rabu (18/07).
Setelah dilakukan penyisiran di sejumlah titik, petugas mendapatkan temuan yang mengejutkan. Banyak pohon dan tumbuhan dalam hutan lindung tersebut dalam kondisi rusak. Diduga, kerusakan ini dilakukan secara sengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ada sejumlah kerusakan. Kamik menduga, ini adalah perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menebang pohon-pohon di hutan ini untuk kepentingan bisnis,” lanjutnya.
Menurut Kapolsek Randublatung, tindak kejahatan pencurian dan perusakan hutan kerap terjadi di musim kemarau. Sehingga, di musim ini patroli gabungan perlu dilakukan secara rutin.
“Penting kita lakukan patroli hutan ini secara rutin, guna meminimalisir adanya pencurian kayu di hutan dan mencegah kebakaran hutan yang rawan terjadi dimusim kemarau,” pungkasnya.
Reporter : Imanan