fbpx
OPINI  

PRIHATIN PENYALAHGUNAAN NARKOBA, REMAJA BLORA ANGKAT BICARA

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Blora tidak hanya menjadi perhatian pejabat pemerintahan,  remaja lulusan SMK Negeri 2 Blora tahun 2016 kemarin pun merasa gerah dengan situasi ini.

Siti Solikha biasa dipanggil Ikha (19), remaja asal Kecamatan Tunjungan ini menganggap peredaran dan penyalahgunaan narkoba diawali dengan kenakalan umum anak sekolah seperti bolos, balap motor, mengkonsumsi minuman beralkohol, dan bergaul di komunitas yang tidak bertanggung jawab.

 

Ikha (19), merasa prihatin dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba di Blora.

 

“Memang sih, tidak semua remaja di Blora memiliki pemikiran dangkal semacam itu. Tapi, tetap saja penyalahgunaan drugs (narkoba : red)  dimulai dari kenakalan yang sederhana seperti bolos sekolah, modifikasi sepeda motor secara ilegal, minum alkohol dan bergaul di komunitas yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ikha, .

Orang tua remaja, menurut Ikha, tidak semuanya mampu mengawasi pergaulan dan aktivitas anaknya. Mudah saja, bagi para remaja untuk menyamarkan kenakalannya di hadapan orang tuanya. Ikha mencontohkan, ketika berangkat sekolah remaja yang telah berniat nakal sudah mempersiapkan pakaian ganti, sehingga kenakalannya sulit terendus keluarga maupun pihak sekolah.

“Dari sini kenakalan berlanjut, mereka mulai coba-coba drugs. Dikonsumsi secara sembunyi-sembunyi dan didapat melalui jaringan tertutup. Setelah itu, mulai kecanduan dan untuk mendapatkan drugs remaja ini mulai melakukan berbagai cara. Mulai dari menjual barang-barang mereka, melakukan berter narkoba dengan layanan seks sampai menjadi kurir bahkan pengedar,” lanjut Ikha.

Meskipun tidak menyebutkan nama-nama remaja yang dimaksud Ikha, namun sedikit banyak kekhawatiran remaja yang kini bekerja di PT Samkyung Semarang ini cukup beralasan.

Pada 28 Juli kemarin,  BNN Provinsi Jawa Tengah meringkus pengedar sabu yang tengan membawa 25 gram barang haram itu di kawasan Sumodharsono, Blora Kota (artikel : https://goo.gl/g4Qttz), tak berselang lama Satresnarkoba Polres Blora menangkap pengedar sabu di Wulung, Randublatung (artikel : https://goo.gl/Y3xYVR), dan pada 9 Agustus, Unit Reskrim Polres Randublatung menggelandang pengedar sabu dengan barang bukti 20 paket barang haram itu (artikel : https://goo.gl/HrPi3K).

Maraknya peredaran narkoba di Blora ini membuat BNN membidik Blora sebagai pasar baru narkotika (artikel : https://goo.gl/eUwzbz). Dikabarkan, BNN Kabupaten Blora segera dibentuk dan berkantor di kawasan Ringin Kembar, Blora Kota (artikel : https://goo.gl/ZgDiv6).

Ikha berharap, adanya BNN Kabupaten Blora ini dapat memutus peredaran narkotika di Blora. Lebih lanjut, dia mengajak kepada para remaja Blora untuk tidak mencoba mengkonsumsi barang haram tersebut dan memilih teman bergaul yang tepat.

“Memakai drugs hanya akan membuat kecewa orang tua kita. Remaja keren itu remaja yang bekerja, dan berbuat sesuatu yang membanggakan orang tua,” pungkas Ikha.