fbpx

PSHW TUNAS MUDA RANTING JATI AJAK WARGA TERIMA HASIL PEMILU DAN DUKUNG PUTUSAN MK

PSHW Tunas Muda Ranting Jati menyampaikan deklarasi Pemilu Damai Tanpa Anarkis dan Mendukung Putusan MK

Jati- Organisasi pesilat Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda Ranting Jati mengajak masyarakat menerima hasil pemilu 2019 dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu.

Pernyataan ini disampaikan Ketua PSHW Tunas Muda Ranting Jati, Nurhadi, di sela acara halal bi halal yang berlangsung di lapangan Dusun Pekuwon Kidul Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Selasa (11/06).

 

PSHW Tunas Muda Ranting Jati menyampaikan deklarasi Pemilu Damai Tanpa Anarkis dan Mendukung Putusan MK

 

“Kami, PSHW Tunas Muda mendukung pemilu damai tanpa anarkis dan mendukung putusan MK,” ucap Nurhadi ditirukan puluhan pesilat lainnya.

Terpisah, himbauan yang sama juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Blora. Diharapkan masyarakat tetap bersatu dan membawa semangat kesucian dan suasana kebersamaan hari raya Idul Fitri 1440 H tidak terpengaruh di dalam situasi politik.

“Mari kita hormati proses-proses yang ada, dengan kedamaian dan suasana yang aman dan tertib. Kita jaga dan pupuk tali persaudaraan dan persatuan, sesungguhnya kerusuhan adalah perbuatan dosa yang akibatnya banyak merugikan,” himbau Wakil Ketua MUI Blora, KH Ali Muchdlor.

Sebagai informasi, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melalui kuasa hukumnya, Bambang Widjojanto mengajukan gugatan ke MK terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

Sidang perdana terkait sengketa ini, akan berlangsung pada 14 Juni mendatang. Pemohon telah mengajukan 52 item bukti kecurangan dalam Pilpres 2019. Putusan MK terkait hal ini akan dibacakan pada 28 Juni mendatang. (top)