Blora, BLORANEWS – Puluhan motor dengan knalpot brong dirazia Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Blora. Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (24/6) malam di sekitar Kantor Kecamatan Cepu dan Mapolsek Cepu.
“Langkah ini sebagai upaya pencegahan balap liar yang seringkali dilakukan setiap Sabtu malam,” jelas Kasatlantas Polres Blora AKP Noach Hendrik Daud.
Diketahui, setiap sabtu malam minggu seringkali dijumpai balapan liar di area Taman Tuk Buntung Cepu. Karenanya, Satlantas hadir langsung ke Cepu guna menindak pelanggaran tersebut.
“Pada penindakan kali ini kami menilang 210 pelanggar. Mulai dari pelanggaran berupa knalpot brong, ketidaklengkapan surat berkendara, hingga tak memakai helm,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa pelaksanaan razia ini ditujukan untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan pengendara. Selain itu juga untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan meminimalisir pelanggaran lalu lintas.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata di wilayah Cepu sekaligus antisipasi laka lantas dengan fatalitas tinggi, serta antisipasi balap liar di wilayah Cepu,” lanjutnya.
Kepada masyarakat, kasatlantas mengimbau agar tertib berlalu lintas saat berkendara di jalan. Ia juga melarang adanya balap liar di jalan umum, sebab hal itu dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
“Selain itu, balap liar juga dapat menyebabkan kecelakaan pada pengendara lain,” pungkas Hendrik Daud. (Dj)