fbpx

PUTUS JARINGAN NARKOBA DI LAPAS, PULUHAN NAPI DIPINDAH

PUTUS JARINGAN NARKOBA DI LAPAS, PULUHAN NAPI DIPINDAH
Pemindahan puluhan napi

Semarang– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang pindahkan lima puluh delapan narapidana ke sejumlah Lapas di Jawa Tengah dan Nusakambangan.

Pemindahan tersebut ditengarai untuk mengurangi overlooad kapasitas hunian dan juga untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi oleh keterlibatan narapidana.

Kepala Lapas Semarang, Supriyanto mengungkapkan, 58 narapidana tersebut selanjutnya akan dipindahkan masing-masing 18 narapidana ke Lapas Karanganyar, 15 narapidana ke Rutan Batang dan 15 narapidana ke Lapas Slawi dan 10 narapidana ke Lapas Brebes.

“Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1706 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan,” terangnya.

 

PUTUS JARINGAN NARKOBA DI LAPAS, PULUHAN NAPI DIPINDAH
Pemindahan puluhan napi

 

Menurutnya, upaya tersebut sekaligus menindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah tentang Pemindahan Narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.

“Selain itu pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang diindikasi oleh keterlibatan narapidana. Di Lapas Semarang, kekuatan regu pengamanan 13 petugas setiap regu jaga. Ini sangat tidak seimbang antara petugas dengan jumlah penghuni saat ini,” pungkasnya. (Jyk)