fbpx

RANPERDA PERUBAHAN APBD 2017 DITETAPKAN, INI STRUKTURNYA

Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2017 di Gedung DPRD Blora, Senin (25/09).

Blora – Ranperda APBD Perubahan 2017 ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Blora Senin (25/09) sore. Ketua DPRD Blora mengatakan perubahan APBD 2017 ini dilaksanakan karena adanya perubahan pendapatan daerah dan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan rasionalisasi program serta kegiatan.

 

Penetapan Ranperda APBD Perubahan 2017 di Gedung DPRD Blora, Senin (25/09).

 

Berikut ini, struktur perubahan APBD Blora 2017 seperti disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Iffah Hermawatri.

 

  1. Pendapatan Daerah
  2. Pendapatan Daerah pada APBD Induk sebesar Rp 1.904.438.632.000,-
  3. Setelah perubahan menjadi Rp 2.061.895506.756,-, artinya mengalami kenaikan Rp 157.456.874.756,- atau naik sekitar 8,27 persen
  4. Pendapatan Daerah tersebut diproyeksikan berasal dari

c.1 PAD Rp 268.303.892.156,-

c.2 Dana Perimbangan Rp 1.391.681.852.000,-

c.3 Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 401.909.762.600,-

  1. Belanja Daerah
  2. Belanja Daerah pada APBD Induk sebesar Rp 1.947.278.632.000,-
  3. Setelah perubahan menjadi Rp 2.092.812.732.546,-

b.1 Belanja Tidak Langsung Rp 1.238.599.523.362,-

b.2 Belanja Langsung Rp 854.213.209.184,-

  1. Dari Perhitungan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, maka dalam Perubahan APBD 2017 diproyeksikan akan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 30.917.225.790,-
  2. Pembiayaan Daerah
  3. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 43.648.225.790,-
  4. Pengeluaran Pembiayan diproyeksikan Rp 12.731.000.000,-

Sehingga ada Pembiayaan Netto Rp 30.917.225.790,-

  1. Dengan Perhitungan tersebut, maka silpa pada Perubahan APBD Tahun 2017 ini diproyeksikan nol rupiah atau NIHIL.

 “Tugas lain sudah menanti, yakni pembahasan APBD 2018. Saya minta DPRD bisa langsung melanjutkan pembahasannya agar penetapan APBD 2018 nanti bisa kembali tepat waktu, satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan,” ujar Djoko Nugroho, Bupati Blora setelah bersama DPRD menetapkan perubahan APBD 2017.

Reporter : Fawaidi M / Humas Setda Blora