Cepu – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Arra Amandaru pagi ini. Dalam kesempatan ini, PPDI kembali menagih janji pemerintah terkait kesejahteraan perangkat desa.
Ketua Umum PPDI, Mujito memaparkan empat poin pembahasan yang akan diperbincangkan di forum Rapimnas. Realisasi janji pemerintah ini, diharapkan dapat terwujud pada 2019 mendatang.

“Ada empat poin, yaitu memastikan perangkat desa mendapatkan status sebagai bagian dari pemerintah desa. Kedua, perangkat desa mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA,” ujar Mujito, Sabtu (14/07).
Menurut Mujito, hak atas penghasilan tetap dan tunjangan ini tetap dengan memperhatikan pengabdian perangkat desa. Selanjutnya, PPDI juga menuntut agar perangkat desa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan poin terakhir, PPDI menuntut agar janji ini terrealisasi selambat-lambatnya dalam penetapan APBN 2019 setelah dilakukan koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Reporter : Abdul Ghofur