fbpx

RASTRA TAK LAYAK KONSUMSI, DIKELUHKAN WARGA : SEPERTI PAKAN TERNAK

atas besar paling murah dipasaran dan kanan beras rastra berwarna kuning dan berbau

Blora – Upaya pemerintah dalam pelaksanaan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Bansos Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2018 dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan waktu. Hal itu sesuai dengan amanat Presiden RI, Joko Widodo melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI untuk memastikan dapat terlaksana dengan baik, 5 Desember 2017 lalu.

 

Atas beras paling murah dipasaran dan kanan beras rastra berwarna kuning dan berbau

 

Bahkan, Menko PMK menegaskan harus menjadi perhatian semua pihak, yang bekerja sesuai dengan tegas dan fungsinya.

Namun, program yang bertujuan membantu mensejahterakan masyarakat itu, dalam pelaksanaan yang terjadi dimasyarakat berbanding terbalik. Pada kenyataannya bansos rastra yang didistribusikan tidak tepat sasaran dan tidak layak dikonsumsi.

Hal itu diungkapkan Agus Jumantoro, Warga Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora. Menurutnya, di Blora masih ada warga yang berhak harus berbagi kepada warga tidak berhak.

“Iya. Yang seharusnya warga mendapatkan 10 kilogram (Kg) hanya menjadi lima kilogram,” ujarnya kepada Bloranews.com, Senin (19/02) siang.

Kata Agus, ditingkat desa tidak pernah ada sosialisasi dari ke warga, tokoh masyarakat, maupun RT dan RW.

“Masih banyak permasalahan mengenai pendistribusian Rastra ke warga yang benar – benar membutuhkan,” ungkapnya.

Diantaranya, mengenai beras standar konsumsi manusia dan beras untuk pakan ternak. Ia pun mengkritisi, sejauhmana kewenangan apartur Pemerintahan Desa (Pemdes) membagi beras rastra menjadi 5 kilogram.

“Bagaimana mekanisme bansos rastra bisa dikembalikan ke Bulog ? Seandainya beras rastra tidak layak konsumsi. Apa seperti ini kinerja aparatur pemerintahan terkait mengenai beras Rastra yang tidak layak konsumsi,” kata Agus, yang sering mendapat keluhan tetangganya.

Dirinya telah berkonsultasi dengan DPRD Blora, salah satunya Anggota Komisi D Santoso Budi Susetyo mengenai hal tersebut.

“Berasnya minta lagi ke bulog. Nanti kinerjanya akan di perbaiki,” ucap Agus, menirukan anggota Dewan itu.

Sementara itu, Santoso Budi Susetyo, Anggota Komisi D DPRD Blora itu mengungkapkan, akan menindaklanjuti maslah tersebut. “Insyaallah Jumat (16/02) saya mulai action. Akan segera kami tindak lanjuti dengan cari data dan fakta di lapangan. Juga mengundang Dinas Sosial (Dinsos-red),” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (13/02).

Hingga kabar ini diturunkan, belum ada informasi tindaklanjut yang dilaksanakan anggota Dewan tesebut.

Reporter : Ngatono