Blora, BLORANEWS – Pihak Bank BNI akhirnya buka suara terkait kasus petani di Kecamatan Bogorejo, Blora yang tiba-tiba memiliki hutang berbentuk angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank BNI Blora.
Melalui Pimpinan BNI Kantor Wilayah 05, I Gusti Nyoman Dharma Putra, dijelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan yang muncul dengan menghentikan penyaluran KUR kepada perusahaan yang bersangkutan.
“Mengenai adanya permasalahan yang muncul dalam hubungan kemitraan tersebut yang berujung pada penghentian penyaluran KUR, kami telah melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap debitur yang layak dan memenuhi syarat, serta mengajukan klaim asuransi kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk ikut aktif bekerjasama dengan pihak berwenang terkait proses hukum yang tengah berjalan dengan memberikan data dan informasi yang diperlukan.
“BNI memiliki komitmen kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program KUR. Adapun kemitraan dengan pihak ketiga dalam penyaluran KUR di Kabupaten Blora merupakan bagian dari upaya kami untuk memfasilitasi pembiayaan kepada petani yang membutuhkan,” lanjutnya. (DJ)