fbpx

REAKTIVASI JALUR KAI REMBANG-BLORA MASUK DALAM RPJMD KABUPATEN BLORA 2021-2026

REAKTIVASI JALUR KAI REMBANG-BLORA MASUK DALAM RPJMD KABUPATEN BLORA 2021-2026
Rapat Paripurna DPRD dengan Pemkab Blora

Blora– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora gelar rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rencana Awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026. Rabu (14/04).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Blora, Mustofa mewakili Ketua DPRD Blora, Dasum. Serta turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi yang mewakili Bupati Blora, Arief Rohman, Forkopimda, Unsur pimpinan dan Anggota DPRD Blora serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

REAKTIVASI JALUR KAI REMBANG-BLORA MASUK DALAM RPJMD KABUPATEN BLORA 2021-2026
Rapat Paripurna DPRD dengan Pemkab Blora

 

“Bupati Blora telah menyampaikan buku RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 dengan surat pengantar nomor 912/1291/2021. Dan tanggal 11 hingga 13 April 2021 telah dilaksanakan pembahasan antara DPRD bersama TAPD dan Tim Penyusun RPJMD,” ungkap Mustofa.

Sementara itu, laporan tentang pembahasan racangan awal RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 disampaikan oleh juru bicara Anif Mahmudi.

Dalam laporannya, Anif Mahmudi menyampaikan bahwa dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RT- RW) mengatur penguatan wilayah Blora.

“Di antaranya, bandar udara Ngloram Cepu, di Kabupaten Blora sebagai bandar udara pengumpan. Reaktivasi jaringan kereta api antar kota Rembang-Blora-Cepu,” jelasnya.

Selanjutnya kawasan Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa Kabupaten Blora meliputi, Cagar Alam Bekutuk dan Cagar Alam Cabak I/II.

Diakhir acara, Sekda Blora, Kang Gede Irawadi membacakan sambutan tertulis Bupati Blora, Arief Rohman.

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Blora yang telah melakukan pembahasan atas RPJMD Kabupaten Blora tahun 2021-2026 sehingga dapat dilakukan kesepakatan pada hari ini,” pungkasnya. (Jyk)