Blora, BLORANEWS – Komisi C DPRD Blora akan merekomendasikan ke Dinas PUPR untuk mem-blacklist rekanan yang memiliki catatan buruk pembangunan selama tahun 2022.
Hal itu dilakukan guna mengantisipasi sikap indisipliner rekanan dan untuk membenahi proses pengerjaan proyek pembangunan di tahun depan.
“Merekomendasikan kepada Dinas PUPR, rekanan yang memiliki riwayat buruk agar diblacklist atau tidak bisa mengikuti lelang proyek tahun berikutnya,” ujar Ketua Komisi C DPRD Blora, Subroto.
Subroto memaparkan, pihaknya akan merekomendasikan beberapa hal terkait perbaikan proses dalam pembangunan infrastruktur di tahun mendatang.
“Secara perencanaan, di tahun depan bisa dilaksanakan di awal tahun.” lanjut Subroto.
Kedepan, pihaknya menargetkan perencanaan paket pekerjaan infrastruktur bisa selesai di bulan Februari 2023.
“Sehingga peraturan administrasi itu di tri wulan pertama harus sudah selesai. Jadi tri wulan kedua sudah bisa action,” jelasnya.
Subroto beserta kolega pun mendorong agar SDM pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan senantiasa diasah dan dipupuk terus menerus.
“Karena ini yang kami dorong, selalu perencanaan belum jadi, apakah ini faktor SDM yang kurang atau ada hal yang lain.” bebernya. (Kin)