fbpx

RESIDIVIS CURANMOR BABAK BELUR DIHAJAR MASSA

Tersangka curanmor Supadi alias Jhon (29) menjalani perawatan medis usai dihajar massa
Tersangka curanmor Supadi alias Jhon (29) menjalani perawatan medis usai dihajar massa

Japah- Tersangka curanmor, Supadi alias Jhon (29) warga Dusun Kemloko RT 01 RW 03 Desa Geneng Kecamatan Jepon Kabupaten Blora babak belur dihajar massa, saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Kecamatan Japah siang tadi, Minggu (29/12).

 

Tersangka curanmor Supadi alias Jhon (29) menjalani perawatan medis usai dihajar massa
Tersangka curanmor Supadi alias Jhon (29) menjalani perawatan medis usai dihajar massa

 

Kapolsek Japah Polres Blora, AKP Yulianto mengungkapkan, tersangka Supadi merupakan residivis untuk 3 kali kasus curanmor, diantaranya 2 kasus di Blora dan 1 kasus di Tuban. Kali ini, Supadi beraksi dengan rekannya, Anto (32) warga Juwana Pati yang kini masih buron.

Menurut Kapolsek, peristiwa ini bermula saat seorang remaja bernama Eka (14) mengendarai sepeda motor jenis matik dan melintas di ruas jalan antara Desa Gaplokan-Kalinanas. Di lokasi ini, kedua tersangka mengendarai motor berboncengan dan mencegat remaja tersebut.

Oleh keduanya, korban diminta turun dari motor. Karena takut, korban pun menurut. Tersangka Supadi kemudian mengendarai motor korban, sementara tersangka Anto mengemudikan motor satunya.

Korban kemudian memberi tahu ayahnya tentang peristiwa yang menimpanya. Ayah korban kemudian meminta tolong warga untuk menghadang tersangka. Akhirnya, tersangka Supadi berhasil ditangkap oleh puluhan warga.

Tak pelak, warga yang tersulut amarah menghajar pelaku curanmor tersebut. Tersangka dan barang bukti, kemudian dibawa ke Mapolsek Japah untuk penyelidikan lebih lanjut. (jyk)