fbpx

SAMPAIKAN ASPIRASI : LIDAH TANI BLORA LURUG ISTANA NEGARA

Lidah tani Randublatung
Foto : Perjalanan ke Jakarta untuk sampaikan Tuntutan
Lidah tani Randublatung
Foto : Perjalanan ke Jakarta untuk sampaikan Tuntutan

Randublatung- Seratusan Masyarakat Tani yang tergabung dalam Lidah Tani Blora bersama dengan Lidah Tani Grobogan dan Pati,  berangkat dari Blora ke Jakarta pagi ini ( 25 September ) jam 10 WIB.

Keberangkatan ini di maksudkan untuk bergabung dengan Aksi yang akan dilaksanakan besok ( 26 September 2016) di Jakarta. 

Aksi untuk memperingati Hari Tani ini, terdiri dari beberapa organisasi massa se indonesia yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat.

Rencananya aksi Nasional ini akan dilakukan di kementerian pertanahan, Balaikota dan Istana Negara.

“Kita Berangkat jam 10 pagi ini dengan massa sekitar 100 an untuk bergabung dengan temen temen besok di Jakarta” Jelas Lukito Korlap dari Blora.

Adapun Tuntutan yang di bawa sebagai mana release yang dikirim kepada Redaksi Bloranews.com.

Pernyataan Sikap

Dalam momentum Hari Tani Nasional ke-56, Lidah Tani menyelenggarakan acara Temu Tani (24/9/2016) di Sekretariat Lidah Tani, Desa Temulus Kec. Randublatung Kab. Blora. Dalam diskusi Temu Tani peserta yang dihadiri 36 orang  terdiri dari kaum tani dari kabupaten Blora, Pati dan Grobogan, pemuda desa, mahasiswa, perempuan, dan pekerja hukum mendiskusikan tentang situasi kaum tani di Hutan Jawa, kebijakan Ekonomi dan program Reforma Agraria pemerintah Jokowi-JK serta sesi terakhir merumuskan tuntutan bersama untuk dibawa dalam aksi nasional di Jakarta di depan Istana Negara pada Senin, 26 September 2016.

Peserta secara bersama-sama menyimpulkan bahwa krisis finansial yang berlangsung di negeri imperialis mendatangkan petaka bagi kaum tani dan rakyat Indonesia lainnya. Kapital yang menumpuk di Amerika Serikat dan Eropa menuntut aturan yang lebih fleksibel agar aliran capital dari negeri Amerika Serikat dan Eropa bisa segera masuk ke Indonesia dalam jumlah besar. Rezim JKW-JK menjadi pelayan kepentingan asing dengan membuat aturan investasi semakin ramping dan efisien. Berbagai izin; pertambangan, perkebunan, infrastrukur dan properti semakin singkat dengan menghapus ribuan peraturan yang menghambat laju investasi. Dampak dari investasi asing adalah perampasan tanah yang semakin meluas. Kaum tani di usir dari lahan garapan, kaum miskin kota digusur, upah buruh ditekan serendah-rendahnya.

Di Blora, Perhutani bekerjasama dengan PT. GMM (Gendhis Multi Manis) menanam tebu untuk memperlancar pasokan tebu. Luas areal tebu yang dibutuhkan PT GMM sekitar 12.000 Ha, tapi sampai sejauh ini masih tersedia 4.600 Ha. Rencana Perhutani, menanam tebu di KPH Blora dan KPH Randublatung dengan mengusir petani yang sudah menggarap lahan garapan selama puluhan tahun akan membuat beban petani semakin berat dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri. Seluruh kaum tani di Randublatung menolak rencana ini karena bertentangan dengan kepentingan sejati kaum tani di Randublatung. Bahkan di Todanan, petani yang menggarap lahan di tanah babatan saat ini di intimidasi dan dilarang menanam padi, jagung, dan tanaman lain yang dibutuhkan petani.

Karakter Perhutani yang jahat, rakus, licik dan kejam juga ditunjukkan pada petani di Pati dan Grobogan. Petani di Pati dipaksa membayar sewa 300 ribu/Ha dalam satu musim atau menyerahkan sebagian hasil panen kepada perhutani. Praktek demikian juga terjadi di Grobogan. Layaknya tuan tanah, Perhutani mendapatkan keuntungan yang melimpah tanpa keluar keringat dan modal dengan menghisap tenaga dan hasil kerja kaum tani.

Krisis di pedesaan makin parah, sarana produksi semakin mahal dan harga komoditas pertanian turun. Di sisi lain kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan juga semakin tidak terjangkau. Situasi ini memaksa petani di Blora, Pati, Grobogan dan Bojonegoro masuk hutan dalam jumlah yang makin besar dari waktu ke waktu. Situasi ini di respon oleh Pemkab Blora, Polres Blora, Pengadilan Negeri Blora, Kejaksaan Negeri Blora, Kodim Blora dengan melakukan kerjasama dengan Perhutani wilayah Blora, Pati, Ngawi dan Rembang untuk menindas petani. Para pencari kayu di represi dengan berbagai operasi militer yang dilakukan oleh Brimob ataupun TNI.

Pemerintah JKW-JK tidak pernah berhenti merampas hasil produksi petani. Melalui Kartu Tani, pemerintah dan BRI-BNI-Mandiri memaksa petani membeli pupuk dengan menyetor terlebih dulu uang (mengisi saldo) ke bank yang ditunjuk. Pupuk bersubsidi hanya bisa diambil dengan melalui kartu tani yang harus dimiliki oleh petani. Tentu saja, ini menguntungkan BRI karena mereka bisa mendapatkan modal dan keuntungan dari setiap transaksi yang dilakukan oleh petani.

Di tengah investasi yang berlipat ganda, perampasan tanah yang makin luas, perampasan hasil produksi petani yang makin besar, pemerintah JKW-JK mempromosikan Reforma Agraria yang sama sekali tidak menguntungkan petani. Redsitribusi tanah JKW-JK hanya menyasar tanah HGU yang luasanva hanya ratusan hektar, sementara Perhutani, Perkebunan Besar difasilitasi oleh pemerintah untuk memperluas perampasan tanah petani. Tujuan Reforma Agraria JKW-JK hanyalah untuk meredam kemarahan petani dan memecah belah gerakan tani. Reforma Agraria JKW-JK hanya menguntungkan Bank-Bank Besar. Reforma Agraria Jokowi-JK adalah mimpi di siang bolong bagi rakyat ditengah massifnya investasi dan perampasan tanah.

Seluruh persoalan tersebut sumber utamanya adalah Pemerintah JKW-JK yang mengabdi pada kepentingan Tuan Tanah besar, Pengusaha asing dan Pengusaha Komprador. Untuk itu Kami (Lidah Tani Blora – Pati – Grobogan, Karang Taruna Kedung Sambi/ARedo -PMII Blora- LBH Gema Pembebasan, Sahabat Perempuan Meurah Intan – LBH Blok Cepu-ARUPA-KPRI Jakarta) menuntut Kepada Pemerintah Untuk:

  1. Cabut PP No. 72 Tahun 2010 yang jadi dasar hukum Perhutani!
  2. Menolak Rencana Penanaman Tebu di Lahan Garapan Perhutani di KPH Randublatung dan KPH Blora!
  3. Menolak Program Kartu Tani!
  4. Kembalikan tanah Rakyat yang di rampas Perhutani!
  5. Menarik Brimob dan TNI AD dari kawasan hutan!
  6. Adili Pelaku Pelanggaran HAM Terhadap Rakyat Blora!
  7. Penuhi kebutuhan sarana produksi pertanian dan murah untuk kaum tani
  8. Perbaiki harga hasil pertanian yang adil bagi kaum tani!
  9. Bebaskan seluruh aktivis tani yang dikriminalisasi!

Reporter : Ismu Ngatono

Gambar  : Lidah Tani