fbpx

SATPOL PP BLORA AKAN TINDAK TEGAS TEMPAT KARAOKE YANG BUKA DI BULAN RAMADHAN

Kepala Satopl PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono

Blora- Kepala Satopl PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono dalam Konferensi Pers nya di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid -19 Kabupaten Blora menyampaikan, akan menindak tegas tempat hiburan malam karaoke yang nekat buka di bulan Ramadhan. Sabtu (02/05).

 

Kepala Satopl PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono
Satopl PP Kabupaten Blora, Djoko Sulistiyono

 

Pihaknya akan melakukan patroli di tempat-tempat hiburan malam seperti karaoke dan kos-kosan atau penginapan. Bahkan pihaknya sudah membentuk beberap tim untuk penanganan persebaran Covid-19 seperti Tim CTPS, Tim Sosialisasi dan Tim Patroli malam.

“Kami akan patroli, jika nanti terbukti masih ada yang buka, kami akan lakukan tindak pidana Tipiring,” ucapnya

Lebih lanjut, Djoko Sulistiyono menambahkan selain tempat karaoke juga ada tempat kos-kos an yang akan menjadi perhatiannya. Karena kemarin pihaknya mendapati kos-kos an putri  ada mendatangkan atau menerima tamu laki-laki.

“Ini tolong kepada pemilik kos-kos an untuk menginggatkan para penghuni kos,” imbuhnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Blora yang melakukan olahraga di luar rumah untuk menggunakan masker. Hal ini sesuai dengan aturan pemerintah untuk menggunakan masker jika hendak keluar rumah.

“Kami melihat bahwa setiap hari masih ada warga yang olahraga tanpa menggunakan masker dan setelah itu pada yang ada di warung juga tidak menggunakan masker dengan jarak yang dekat,” pungkasnya. (jyk)