Tunjungan, BLORANEWS – Ketua Panwaslu Kecamatan Tunjungan, Dhoni Iftitah Kurniawati mengungkapkan bahwa satu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) belum dilantik.
“Seharusnya kemarin ada 159 pantarlih yang harus dilantik, ternyata di Tunjungan ada satu yang belum. Berasal dari Desa Tunjungan,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).
Setelah dikoordinasikan dengan PPK Tunjungan, ternyata alasan yang bersangkutan tidak menghadiri pelantikan dikarenakan ada hajat di luar kota.
“Ada saudaranya yang menikah. Kemudian kami konfirmasi apakah saat pelantikan itu ikut daring atau lewat video call. Ternyata juga tidak ikut,” lanjutnya.
Dhoni berharap pelantikan susulan segera dilakukan. Sebab jika tidak segera dilakukan, waktu untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) menjadi berkurang dua hari.
“Kita harap jajaran KPU untuk bisa memperhatikan soal pantarlih ini. Karena ini soal validasi hak pilih, karena ini mnjadi ujung tombak pemilu hari ini. Menjaga hak pilih dan sesuai tahapan,” harapnya.
Terpisah, anggota KPU Blora Moh. Syaiful Amri mengatakan, terkait pantarlih yang belum dilantik akan dilakukan pelantikan susulan.
“Ya dilantik ulang. Prinsipnya Pantarlih sebelum coklit harus mengucapkan sumpah janji,” terangnya. (Kin)