fbpx

SEBARKAN AJAKAN KEKERASAN DAN PENJARAHAN, 24 ORANG DIAMANKAN POLRES BLORA

Puluhan orang diamankan Polres Blora.

Blora – Sebanyak 24 orang diamankan Polres Blora lantaran diduga terlibat dalam penyebaran selebaran ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan. Mereka diamankan petugas di Desa Galuk, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, dari 24 orang itu, dua diantaranya merupakan dalang pembuat selebaran.

“Kita amankan 24 orang. Dua di antaranya adalah dalangnya. Sisanya masih kita dalami sejauh apa keterlibatannya,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Rabu (11/08).

Kapolres menjelaskan, masih mendalami terkait motif dan maksud pelaku berupa ajakan untuk melakukan kekerasan dan penjarahan itu.

“Masih kita periksa, termasuk motif perbuatan itu untuk apa. Ini 24 orang masih perjalanan menuju Polres.” terangnya.

Dalam selebaran itu, di bagian atas tertulis nama ‘Samin Surosentiko’, tokoh penentang penjajahan Belanda di masa lalu. Terdapat ajakan kerusuhan yang menyasar toko-toko milik etnis tertentu dan perusahaan milik luar negeri dalam selebaran itu. Bahkan, perbekalan senjata sudah dipersiapkan. Sedangkan aksinya akan dimulai hari Jumat Legi mendatang.

Kapolres Blora menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi.

“Saya menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi. Sedangkan dari komunitas Samin sendiri juga sudah menyampaikan bahwa hal itu tidak benar,” pungkasnya. (Spt)