Blora- Sehari setelah dilantik, Kajari Blora yang baru, Yohanes Avilla Agus Awanto Putra langsung silaturahmi dengan Forkopimda. Rabu (12/08).
Silaturahmi tersebut sekaligus koordinasi dan perkenalan yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Blora yang juga dihadiri Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Sekda, dan jajaran OPD terkait. Sebagai pejabat baru, pihaknya meminta dukungan serta bimbingan dari jajaran Forkopimda lainnya.
“Kami sudah hampir tiga tahun bertugas di Luwu Timur. Baru saja kemarin dilantik menjadi Kajari Blora, sehingga hari ini kami izin untuk perkenalan dan silahturahmi, sekaligus koordinasi. Saya asli Yogyakarta, jadi sekarang lebih dekat dengan kampung halaman. Biasanya harus menempuh belasan jam perjalanan dari Luwu Timur ke Yogyakarta,” ungkap Avilla.
Sementara itu, Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajari yang baru di Kabupaten Blora dan menyatakan kesiapannya untuk menjalin koordinasi dalam rangka membangun keamanan serta kondusifitas wilayah.
“Selamat datang di Kabupaten Blora untuk Pak Yohanes. Beginilah Blora Pak, tidak pantura dan tidak jalur selatan, berada di tengah-tengah. Separuh wilayahnya hutan, terdiri dari 16 Kecamatan, 271 Desa dan 24 Kelurahan. Semoga betah bertugas di Blora. Blora ini aman-aman saja, yang banyak biasanya hanya kasus pencurian kayu,” ucap Bupati.
Sebagai informasi, Kajari Blora Yohanes Avilla Agus Awantoyang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dirinya menggantikan Kajari Blora yang lama yakni, I Made Sudiatmika, SH, dimutasi sebagai Asisten Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat. (Jyk)
Related Posts
BEA CUKAI LIMPAHKAN KASUS ROKOK ILEGAL KE KEJARI BLORA
YOHANES AVILLA AGUS AWANTO PUTRA GANTIKAN I MADE SUDIATMIKA SEBAGAI KAJARI BLORA
GERAM DESAK KEJARI BLORA PERCEPAT PENGUSUTAN KASUS KORUPSI
PENANGANAN KORUPSI MANDUL, KOALISI MASYARAKAT ANTI KORUPSI GELAR DEMO
KASI PIDUM KEJARI BLORA DIKABARKAN KENA SANKSI, INI PENJELASAN KAJARI
TERMASUK NARKOTIKA DAN OBAT KUAT, BARANG BUKTI TINDAK PIDANA UMUM DIMUSNAHKAN
DANA KELURAHAN SEGERA DIKUCURKAN, BUPATI BLORA: JANGAN ADA PENYALAHGUNAAN!
No Responses