Blora – Komisioner KPU Blora, Moesafa, mengungkapkan adanya sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Jateng 2018 yang hilang meski baru tiga hari dipasang. KPU Blora belum dapat memastikan motif hilangnya APK tersebut.
“Total ada 10 APK yang hilang, dengan rincian, 6 buah bergambar paslon nomor urut 1, dan 4 buah milik paslon nomor urut 2,” ungkap Moesafa seperti dikutip Beritajateng.net, Rabu (11/04).
Moesafa menambahkan, hingga saat ini jumlah APK yang hilang masih terus bertambah. KPU Blora akan mencari tau lebih lanjut tentang jumlah APK yang hilang serta lokasi APK tersebut.
“Kita belum bisa simpulkan, apakah hilangnya spanduk tesebut politis atau bukan, namun kalau dilihat dari jumlah yang hilang di masing-masing calon kemungkinan ini bukan politis,” lanjut Moesafa.
APK Pilgub Jateng 2018 dipasang hari Minggu (08/04) malam. Tercatat, APK yang dipasang KPU Kabupaten Blora yang dipasang di enam kecamatan hilang.
Sementara itu, APK yang lain masih terpasang, namun dalam kondisi rusak. Enam kecamatan tersebut antara lain Randublatung, Blora kota, Kradenan, Todanan, Jepon, dan Tunjungan.
Merespon peristiwa ini, KPU Blora akan melaporkan kejadian ini ke KPU Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
“Nanti dari KPU propinsi yang menentukan langkah selanjutnya. Kita akan laporkan ke tingkat propinsi, apakah mau diganti atau tidak kita belum tahu,” pungkas Moesafa.
Penyunting : Achmad Niam Djamil