fbpx

SELESAI PILKADA, KPU BLORA HIBAHKAN 1.895 THERMOGUN KEPADA PEMKAB

SELESAI PILKADA, KPU BLORA HIBAHKAN 1.895 THERMOGUN KEPADA PEMKAB
Sejumlah petugas memeriksa 1.895 Thermogun yang akan dihibahkan ke Pemkab.

Blora- Menindaklanjuti surat intruksi Komisi Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Hari ini KPU Kabupaten Blora hibahkan 1.895 Thermogun yang pernah digunakan saat pelaksanaan Pilkada Blora 9 Desember 2020 kepada Pemkab Blora. Rabu (30/12).

Ketua KPU Kabupaten Blora, M. Khamdun menjelaskan alat pengukur suhu badan tersebut digunakan jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terhadap pemilih yang hendak menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

‘’Thermogun masih berfungsi dengan baik. Dengan dihibahkan ke Pemkab semoga bisa bermanfaat untuk penanganan pandemi Covid-19,’’ terang Khamdun.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, nantinya Thermogun yang telah dihibahkan akan menjadi kewenangannya Pemkab Blora, bisa di berikan kepada pihak mana saja yang membutuhkan semisal puskesmas ataupun desa.

‘’Nanti terserah pemkab, thermogun itu hendak diberikan ke pihak mana saja. Misalnya ke desa-desa ataupun ke puskesmas yang masih memiliki thermogun dengan jumlah terbatas,’’ tandas M Khamdun.

Sebagai informasi, jumlah Thermogun yang bekas pelaksanaan Pilkada Blora ada 2.500 buah namun dalam perjalanannya hanya terkumpul 1.895 buah, sementara 600 buah sisanya sudah terlanjur diberikan pihak desa setempat kepada pihak lain.

Untuk itu KPU Blora akan segera mengintruksikan kepada Pihak Desa untuk segera membuat berita acara penyerahan hibah Thermogun kepada pihak penerima, agar nantinya kalau ada pemeriksaan BPK menjadi jelas kemana saja hibah Thermogun tersebut. (Jyk)