SEMINAR PENANGANAN HEWAN EKSOTIS DAN HALALBIHALAL PDHI CABANG JATENG V

Foto: Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng V mengadakan seminar bertajuk Handling dan Pengobatan Hewan Eksotis yang dirangkaikan dengan acara halalbihalal 1446 H di Azana Garden Hill Resort Blora, Minggu (27/4/2025).

Blora, BLORANEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kompetensi anggotanya, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng V mengadakan seminar bertajuk Handling dan Pengobatan Hewan Eksotis yang dirangkaikan dengan acara halalbihalal 1446 H di Azana Garden Hill Resort Blora, Minggu (27/4/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber Dr. drh. Slamet Rahardjo, MP, dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang juga dikenal sebagai praktisi dan pakar hewan eksotis.

“PDHI Cabang Jateng V menyelenggarakan seminar dalam rangka Continuing Education untuk anggota PDHI Cabang Jateng V, untuk menambah kompetensi dokter hewan, khususnya dalam hal penanganan kasus penyakit hewan-hewan eksotis,” ungkap drh. Rosalia Dyah Erawati, Ketua PDHI Cabang Jateng V.

PDHI Cabang Jateng V sendiri mencakup lima kabupaten, yakni Blora, Rembang, Pati, Kudus, dan Jepara, dengan jumlah peserta yang hadir mencapai sekitar 65 orang.

Dalam seminar, Dr. drh. Slamet Rahardjo menegaskan pentingnya pemahaman dan keterampilan khusus dalam merawat hewan eksotis.

“Penanganan dan pengobatan hewan eksotis membutuhkan pengetahuan, keterampilan, dan pendekatan yang tepat. Dengan memahami kebutuhan khusus setiap spesies, menggunakan metode penanganan yang aman, dan memberikan perawatan medis yang sesuai, kita dapat memastikan kesejahteraan dan kesehatan hewan eksotis yang dipelihara,” jelasnya.

Sementara itu, drh. Rosalia Dyah Erawati juga menyampaikan materi tentang pentingnya memahami prosedur perizinan praktik dokter hewan.

“SOP izin praktik dokter hewan mencakup beberapa tahap, mulai dari penyerahan berkas permohonan, pemeriksaan berkas, survei lokasi, pembuatan konsep izin, hingga penerbitan Surat Keputusan Izin Praktik (SK Izin). Setiap tahapan memiliki standar operasional prosedur yang berbeda-beda, tergantung pada regulasi dan prosedur yang berlaku di daerah setempat,” paparnya.

Menambah suasana, Ustaz Yunus Bachtiar dari Sukorejo, Blora, menyampaikan tausiah tentang hubungan manusia dengan hewan, mengaitkannya dengan nilai-nilai religi.

“Al Intifa’ manusia mengambil manfaat dari hewan. Manfaat bisa berupa sumber protein, diambil tenaganya seperti kuda, dan keindahannya seperti ikan hias,” kata Yunus Bachtiar.

Ia melanjutkan dengan konsep Al Islah sebagai upaya memperbaiki kualitas hidup melalui relasi dengan hewan, serta Al I’tibar yang mengajarkan manusia untuk belajar dan mengambil hikmah dari kehidupan hewan.

Dalam kaitannya dengan halalbihalal, ia mengibaratkan proses perjuangan melalui contoh alami.

“Maka, ketika orang ingin mencapai cita-cita maka diibaratkan seperti ayam yang harus berpuasa agar telurnya bisa menetas,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan analogi perubahan ulat menjadi kupu-kupu sebagai simbol perjuangan dan transformasi diri menuju kehidupan yang lebih baik. (Jyk)