fbpx

SESUAI SKB 4 MENTERI, PELAKSANAAN PEMBELAJARAN DI BLORA DILAKUKAN DARING

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo

Blora- Adanya pandemi Covid-19 memaksa proses belajar mengajar dilaksanakan secara jarak jauh, dan tentunya dengan mengandalkan bantuan teknologi dan jaringan internet.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, menyampaikan bahwa hingga saat ini pelaksanaan pembelajaran di Kabupaten Blora masih dilakukan secara daring. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran TA 2020/2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo

 

Dalam SKB 4 Menteri tersebut menjelaskan syarat diperbolehkannya pembelajaran tatap muka diatur secara ketat dan berlapis. Yakni daerah sudah berstatus zona hijau, kemudian adanya izin dari pemerintah daerah (Gugus Tugas), sekolah siap secara protokol kesehatan, dan orangtua mengizinkan.

“Prinsipnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat diutamakan. Oleh karena itu hingga kini di Blora masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh,” ucap Hendi Purnomo, saatkonferensi persnya di posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Blora. Senin (03/08).

Lebih lanjut, Hendi menambahkan, dalam pembelajaran jarak jauh atau daring ini bukan tanpa kendala. Misalnya seperti tidak adanya jaringan dan belum semua siswa memiliki smartphone.

“Oleh sebab itu mari kita semuanya mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penularan virus ini sehingga pandemi ini bisa segera selesai dan sekolah bisa aktif kembali seperti semula,” pungkasnya.

Sebagai informasi, angka Reaktif Rapid Test hingga hari ini terbilang masih tinggi, yakni mencapai 113. Begitu juga dengan PDP ada 14, ODP 19, dan OTG 177. Angka ini diperoleh berdasarkan hasil testing, tracking dan treatment yang dilakukan Dinas Kesehatan. (Jyk)