Blora- Setelah viral video Tek Tek yang dilakukan ratusan pemuda pada Minggu (18/04) sekitar pukul 02.00 WIB kemarin. Hari ini Polres Blora memanggil perwakilan pemuda dari tiga kecamatan yang untuk mendapatkan pembinaan.

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, yang diwakili Wakapolres, Kompol Rubiyanto mengungkapkan ketiganya berasal dari Kecamatan Bogorejo, Kecamatan Jepon, dan Kecamatan Blora.
“Selain mengganggu warga yang tengah beristirahat apalagi di tengah pendemi covid-19 yang masih menjadi perhatian pemerintah. Dengan mereka beramai-ramai bergerombol itu melanggar protokol kesehatan covid-19,” terang Kompol Rubiyanto saat memberikan pembinaan di Aula Arya Guna Polres Blora, Selasa (20/04).
Dirinya menambahkan, tujuan dari pembinaan tersebut adalah agar para pemuda tersebut sadar apa yang dilakukannya kurang tepat. Selain itu mereka juga diharuskan untuk membuat surat pernyataan komitmen tidak akan mengulangi kegiatan tongtongklek beramai-ramai kembali.
“Saya perintahkan untuk Kapolsek Blora, Jepon dan Bogorejo membuatkan surat pernyataan kepada para pemuda ini agar tidak mengulangi kegiatan tong tongklek sahur dengan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pendemo covid-19. Apabila melanggar akan dikenakan sanksi tegas.” Tegasnya.
Sebagai informasi, dari video yang beredar nampak ratusan pemuda tanpa menggunakan masker melakukan Tek Tek dengan menumpang truk dan pick up. Selain itu juga ada yang membawa sepeda motor sembari menggeber gas hingga menimbulkan suara bising. (Jyk)