fbpx

SIAPKAN PERDA, PEMKAB BLORA GERAK CEPAT SIKAPI KEKERASAN ANAK DAN PEREMPUAN

Ilustrasi.

Blora, BLORANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengambil langkah cepat dalam menyikapi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang belakangan ini mencuat.

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Pemkab Blora telah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) terkait kekerasan anak dan perempuan. 

“Pembahasan Perda telah berjalan. Nanti akan di tindaklanjuti perbup,” ujar Plt Kepala Dinsos P3A Luluk Kusuma.

Dijelaskan, pihaknya juga telah melakukan pendampingan terhadap semua korban. Selain itu, kegiatan sosialisasi bersama stakeholder juga senantiasa digiatkan sebagai langkah antisipasi.

“Harapannya ya kekerasan yg terjadi di Blora menurun. Antisipasi kita melakukan pendampingan, sosialisasi bersama stakeholder dan pemberian bantuan usaha,” terang Luluk.

Luluk melanjutkan, kasus kekerasan yang mencuat di Blora dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti keluarga, lingkungan, hingga jebakan berkedok iming-iming uang.

“Untuk pencegahan ada pos aduan di dinas. Saat ini kami galakkan di desa, kelurahan, dan kecamatan. Dengan adanya relawan-relawan,” pungkasnya. (Dj)