fbpx

SIDANG PEMBUNUHAN PRIA DALAM KARUNG DIGELAR, PENGACARA ANGKAT SUARA

Ilustrasi sidang
Ilustrasi

Blora- Sidang perdana untuk kasus pembunuhan pria dalam karung akhirnya digelar belum lama ini. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi tersebut, dipimpin oleh majelis hakim Dwi Ananda Fajarwati, Morinda Kresna, dan Yayuk Musyafiah.

 

Ilustrasi sidang
Ilustrasi

 

Rencananya, sidang untuk tiga pelaku pembunuhan ini akan digelar dalam waktu satu bulan. Tiap minggu, akan berlangsung 3 kali sidang, yakni tiap hari Senin, Rabu, dan Kamis. Hal ini dilakukan lantaran 3 tersangka tersebut masih dibawah umur.

“Dibatasi tenggang waktunya, tidak seperti sidang orang dewasa. Sehingga mengikuti aturan peradilan anak, yakni setengah dari sidang orang dewasa,” kata pengacara para pelaku, Sugiyanto, Sabtu (10/08).

Sugiyanto mengungkapkan, pihaknya terus berupaya membela kepentingan kliennya yang masih dibawah umur tersebut. Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan, para kliennya bukanlah pelaku utama yang menyebabkan kematian Deni Triatama (16).

“Secara tidak langsung perbuatannya memang membuat orang lain meninggal, tapi perlu dilihat tingkat perbuaannya seperti apa. Apalagi dia bukan pelaku utama,” imbuhnya.

Seperti diketahui, aparat telah mengamankan 3 pelaku pembunuhan terhadap sosok pria dalam karung yang belakangan diketahui bernama Deni Triatama (16). Ketiga pelaku dibawah umur tersebut masing-masing berinisial AN, HD, dan EE.

Hingga saat ini, petugas masih memburu otak dibalik kasus ini dan para tersangka lainnya. Secara keseluruhan, aparat menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan.

Untuk mengungkap kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Darwadi akan menghadirkan 12 saksi yang terdiri atas ayah korban, kakak korban, dan teman korban. Meski demikian, pengacara 3 pelaku masih berharap adanya keringanan hukuman.

“Semoga bisa mendapatkan keringanan hukuman. Apalagi masa depan para pelaku masih panjang,” harap Sugiyanto. (top)