fbpx
OPINI  

SITUS CAGAR BUDAYA KUBUR KALANG, BUKTI KEBUDAYAAN WONG KALANG

Kubur kalang
Kubur kalang

Saat kita menyebut wong kalang, maka rata-rata pemahaman masyarakat masih di seputar hasil browsing bahwa wong kalang itu manusia aneh berekor dan lain-lain.

Pemahaman itu yang perlu kita luruskan bersama, karena belum didukung data yang bisa dipertanggungjawabkan.

 

Kubur kalang
Kubur kalang

 

Wong Kalang itu manusia normal biasa seperti kita, sudah ada dan hidup dengan budaya nya sejak 2500 tahun yang lalu di tanah jawa, dan bila menelaah peninggalan fisik yang  ada mereka banyak hidup di wilayah Blora, Tuban, Bojonegoro, Lasem, Grobogan hingga menyebar ke barat & selatan tanah jawa.

Mereka terus ada dengan mengalami perubahan budaya sesuai pengaruh budaya yang masuk ke jawa, mulai masa klasik hindu budha, islam hingga kolonial.

Hasil riset Prof. Hary Widiyanto dari Balai Arkeologi tentang kubur kalang yang ada di sepanjang perbatasan Bojonegoro – Blora  menunjukkan bahwa kubur batu yang ada, berasal dari kisaran abad 14-15 masehi. masih menurut Prof. Hary, metode kubur wong kalang yang berorientasi barat timur dengan menyertakan berbagai peralatan bekal kubur ini merupakan budaya masyarakat asli yang sudah ada sejak 2500 tahun yang lalu.

Bisa dikatakan kebudayaan wong kalang ini merupakan budaya asli yang sudah ada sebelum pengaruh hindu budha masuk.

Sayangnya, masih sangat kurang literasi secara akademis tentang wong kalang Blora ini, keberadaan situs kubur kalang ini dengan masing-masing tipikal sesuai masa nya, banyak ditemukan dan sudah kami data di 16 kecamatan yang ada di Blora.

Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng juga sudah meng inventarisir beberapa titik contoh kubur kalang di Desa Bleboh, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora sebagai situs cagar budaya.

Sangat diperlukan kajian oleh para akademisi, untuk dasar pelestarian & pemanfaatan situs cagar budaya ini sesuai amanah Undang Undang no. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Sementara pemerintah baru di tahapan inventarisasi, sedangkan kita seakan  berlomba dengan para pencari harta karun liar dari dalam dan luar daerah, yang tidak memiliki ijin riset, dan makin melenyapkan data fisik yang ada.

Peran masyarakat, media dan komunitas yang peduli sangat kita harapkan, di desa Bleboh, para relawan yang tergabung dalam Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB) sudah memulai untuk melaksanakan langkah riil dalam rangka perlindungan menuju pemanfaatan untuk  kepariwisataan berbasis potensi cagar budaya lokal.

Kegiatan melingkupi pembersihan area, pemagaran kubur batu yang ada, tanpa lepas koordinasi lintas sektoral dengan perhutani yang memiliki kewenangan lahan, dan dinporabudpar sebagai OPD yang menangani ke cagar budaya.

Di area yang merupakan lahan perhutani ini, terdapat 23 kubur batu, bentuk awalnya merupakan peti kubur tersusun dari lempengan batu, sebagian sudah rusak oleh penjarahan, dan masih banyak yang tertimbun longsoran tanah.

Masyarakat sangat berharap adanya langkah nyata dari semua pihak, agar situs ini tidak lenyap ,yang mana itu juga berarti lenyapnya bukti fisik penting yang menunjukkan keberadaan sejarah budaya asli  Blora yang berumur ribuan tahun. 

Salam pelestarian cagar budaya, Kunjungi, Lindungi, Lestarikan.

 

Tentang Penulis : Lukman Wijayanto.

– Staf seksi sejarah dan kepurbakalaan dinporabudpar blora.

– Tim registrasi nasional cagar budaya kab.Blora

– Komisi sosial budaya di Dewan Riset Daerah kab.Blora.

– Ketua Forum Peduli Sejarah Budaya Blora (FPSBB).

*Opini di atas merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab Bloranews.com