fbpx

SOPIR TRAVEL BELUM DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA

Ilustrasi
Ilustrasi

Terkait hasil visum, Kombes Pol Hadi Utomo menyebutkan, peristiwa yang terjadi pada Senin (15/10) di di daerah (Kecamatan) Pakem, Sleman itu, karena suka sama suka.

“Visum menyebut tidak ada kekerasan, tapi persetubuhan itu ada. Esensinya menyatakan itu (persetubuhan) karena suka sama suka,” imbuhnya.

Sebelumnya, W mahasiswi asal Blora, melalui kuasa hukumnya Dedy Triwijayanto mengadu ke Polda DIY telah diperkosa sopir travel. Aduan ini disampaikannya beberapa hari setelah peristiwa itu terjadi. Menurut Dedy, keterlambatan aduan ini lantaran korban merasa trauma pasca perkosaan. (rif)