fbpx

TANGGAPI SE MENAKER, KETUA APINDO BLORA MINTA PENGUSAHA BAYAR THR SECARA PENUH

Direktur CV Galaxy Mega Indah, H. Abdullah Aminuddin. Foto : Bloranews

Blora – Tanggapi Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja M/6/HK.04/IV/2021 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Blora, Abdullah Aminudin siap meminta sesama pengusaha untuk membayar THR kepada karyawan secara penuh.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Blora, Abdullah Aminudin.

“Nanti saya minta teman-teman pengusaha kalau secara bisnis tidak mengganggu perusahaan, ya baiknya memang untuk kepentingan tenaga kerja dipenuhi. Cuma saya belum dapat suratnya tembusan,” ucap Aminudin, Rabu (14/04/2021).
Menurutnya, penduduk (Blora) tidak banyak yang kerja (sebagai karyawan), tidak seperti di kota besar, hanya dari sektor pertanian dan sektor swasta sehingga daya beli masyarakat masih terjaga tidak seperti di kota besar.
“Selama pandemi ini memang tidak ada pengaruh signifikan bagi para pengusaha di Kabupaten Blora. Pasalnya, Blora sebagai daerah yang tidak mengandalkan sektor industri, banyak warga yang memenuhi kebutuhan hidup dari pertanian atau mata pencaharian yang lain,” tambahnya.
Dirinya menambahkan untuk pelaksanaannya disesuaikan dengan kearifan lokal perusahaan.
Pasalnya, dalam surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja mewajibkan kepada para pengusaha untuk membayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tanpa dicicil. (Spt)