fbpx

TEGAS SIKAPI POLITIK UANG, KEJARI BLORA : JIKA TIDAK BISA DIPERINGATKAN AKAN KITA HAJAR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora secara tegas menyikapi isu adanya dugaan politik uang pada pengisian Perangkat Desa (Perades) tahun ini.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora, Jatmiko.

Blora – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora secara tegas menyikapi isu adanya dugaan politik uang pada pengisian Perangkat Desa (Perades) tahun ini.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora, Jatmiko menegaskan, untuk menghentikan praktek kecurangan dalam pengisian Perangkat Desa. Menurutnya, jika tidak bisa dibina maka harus dibinasakan.

“Kami tidak ingin membuat gaduh Kabupaten Blora, cuma ketegasan hukum harus dilakukan. Jika tidak bisa diperingatkan, kita hajar,” tegasnya, Jumat (24/22).

Jatmiko menyampaikannya dalam rapat koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Blora dan evaluasi proses pelaksanaan pengisian Perangkat Desa.

Ia meminta agar panitia Perades dan Kades menyudahi permainan jual beli jabatan. Disampaikan juga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau seleksi pengisian Perades karena ada indikasi politik uang.

“Jangan sampai bapak ibu semua gara-gara uang Rp 100 juta, Rp 300 juta, bapak diambil sama KPK,” tambahnya.

Kejari telah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan kecurangan serta menemukan dugaan kasus jual beli jabatan, satu jabatan sampai ratusan juta.

“Kasus tersebut baru kita kaji, apakah kasus itu benar ataukah hanya sekadar rumor. Jika tidak ada alat bukti kita tidak boleh menyatakan bahwa orang itu bersalah,” tandasnya. (Jam).