fbpx

TEH BOTOL BERCAMPUR POTAS, LENYAPKAN NYAWA SEORANG KARYAWATI TOKO KAIN

Blora – Setelah melakukan hubungan badan, Edi Sumarsono alias Sondong (24) meminta pasangan gelapnya, Ida Lestyaningrum meminum teh botol bercampur Potas (Potassium Sianida) supaya tidak hamil.

 

Ungkap Kasus pembunuhan wanita berhijab di Petak 119 RPH Jatikusumo Kelurahan Wulung Randublatung, Senin (19/02) di Mapolres Blora.

 

Usai meminumnya, Ida Lestyaningrum pun meregang nyawa dan mayatnya dibuang di tepi hutan Petak 119 RPH Jatikusumo Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, Edi Sumarsono alias Sondong membunuh Ida Lestyaningrum lantaran takut hubungan gelap keduanya terbongkar.

“Setelah itu (berhubungan badan), korban minta dipertemukan dengan keluarga tersangka. Tersangka pun kalap dan membunuh korban,” jelas Kapolres Blora AKBP Saptono, Senin (19/02) kepada awak media.

Peristiwa ini bermula pada Kamis (15/02) saat tersangka berkunjung ke Demak untuk menemui korban. Hubungan antara tersangka dan korban telah lama terjalin, mulanya tersangka dikenalkan oleh seorang kawan korban.

“Mereka berdua bertemu di Demak pada Kamis (15/02) siang. Kemudian berjalan-jalan keliling Demak hingga sore. Menjelang malam, korban diajak ke Blora oleh tersangka,” lanjut AKBP Saptono.

Pukul 19.00 WIB, tersangka dan korban berteduh di Monumen Pahlawan Randublatung. Di sini tersangka dan korban pun kedinginan dan berujung dengan berhubungan badan.

“Tersangka telah beristri dan memiliki dua orang anak. Sedangkan korban yang masih gadis ini meminta tersangka bertanggung jawab karena merenggut keperawanannya,” papar Kapolres.

Berdalih agar tidak hamil, tersangka meminta korban meminum teh botol bercampur Potas.

“Perjalanan dilanjutkan, korban meninggal dalam perjalanan dan mayatnya dibuang di tepi hutan,” lanjut Kapolres.

Hari Jumat (16/02), mayat korban ditemukan oleh Kholil (38) petugas Perhutani saat melintas di tepi hutan Petak 119 RPH Jatikusumo Kelurahan Wulung Kecamatan Randublatung sekitar pukul 09.15 WIB. Petugas segera mengidentifikasi mayat ini dan memburu tersangka pembunuhan.

Hari Minggu (18/02) sekitar pukul 12.15 WIB, Edi Sumarsono alias Sondong diringkus di Dukuh
Karangpace Kelurahan Randublatung Kecamatan Randublatung. Edi sempat melawan petugas dan berusaha kabur sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya.

Tersangka dan sejumlah barang bukti segera diamankan di Mapolres Blora untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Ngatono