fbpx

TERIMA SK, 26 KEPALA PUSKESMAS DIMINTA TINGKATKAN PELAYANAN

Sebanyak 36 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora menerima SK yang diberikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman di ruang pertemuan setda. Mereka diminta untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan 26 SK UPTD Kepala Puskesmas di lingkungan Pemkab Blora.

Blora, BLORANEWS – Sebanyak 36 Kepala UPTD Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora menerima SK yang diberikan oleh Bupati Blora, Arief Rohman di ruang pertemuan setda. Mereka diminta untuk terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami minta seluruh kepala puskesmas untuk ikut membantu melaksanakan visi misi Pemkab Blora, khususnya bidang kesehatan. Termasuk agar berbagai indikator kinerja maupun pelayanan bisa tercapai dengan baik. Pada intinya Puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat harus memberikan pelayanan terbaik,” terang Bupati Arief, Jum’at (1/7).

Diharapkan kepala puskesmas ini mampu mendorong instansinya untuk terus berinovasi. Pemerintah pun secara serius akan terus mengawal pelayanan kesehatan.

“Kita akan ada evaluasi enam bulan sekali, Pak Sekda tolong dibuat standar untuk bagaimana kinerja teman-teman ini, bagaimana kalau kinerjanya baik tentunya kita akan memberikan apresiasi juga,” tambahnya.

Acara penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, Sekretaris Daerah Kab Blora, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, beserta kabid dan jajaran, Kepala RSUD Cepu.

Terpisah, Kepala BKD Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, menjelaskan, kepala puskesmas adalah tenaga kesehatan yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD. Sehingga tidak dilakukan pelantikan, melainkan hanya penyerahan SK.

“Dari 26 kepala puskesmas yang baru saja menerima surat keputusan tersebut, keseluruhan berasal dari tenaga kesehatan dengan berbagai bidang. Hari ini yang menerima SK sebanyak 26 orang, tenaga kesehatan ada yang dari epidemiolog, bidan, dari apoteker, ini kami dalam rangka penataan,” pungkasnya.