fbpx

TERSANGKA PENCURIAN LAPTOP DIRINGKUS DI STASIUN CEPU

M. Zaenudin (34) tersangka pencurian barang elektronik menjalani pemeriksaan di Mapolsek Randublatung, Rabu (21/03).

Randublatung – Tersangka kasus pencurian barang elektronik di MA Ma’arif NU berhasil diringkus petugas Polsek Randublatung. Tersangka ditangkap di Stasiun Cepu, Rabu (21/03).

 

M. Zaenudin (34) tersangka pencurian barang elektronik menjalani pemeriksaan di Mapolsek Randublatung, Rabu (21/03).

 

Kapolsek Randublatung AKP Supriyo mengungkapkan, tersangka bernama M. Zaenudin (34) sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kelurahan Pela Mampang RT 12 RW 12 Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pencurian barang elektronik di MA Ma’arif Randublatung terjadi pada 27 Januari kemarin. Peristiwa pencurian ini, pertama kali diketahui oleh Sunaeni (48) penjaga sekolah tersebut.

“kejadian diketahui sekitar pukul 05.30 WIB, saat Sunaeni akan melakukan kegiatan rutin di sekolah yaitu membersihkan sekolah,” terang AKP Supriyo.

Kemudian, Sunaeni masuk ke dalam ruang guru dan melihat plafon dalam keadaan jebol dan laci yang berada di ruangan tersebut dalam keadaan terbuka. Sunaeni panik dan memeriksa sejumlah ruangan lainnya.

Saat Sunaeni menuju ruang komputer, dia melihat gerendel pintu ruang komputer dalam keadaan rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, Sunaeni mendapati 1 unit laptop, 1 unit komputer pribadi dan 1 unit proyektor telah hilang.

Sunaeni kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak sekolah. Kepala sekolah setempat segera meneruskan laporan ini kepada petugas yang berwajib. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 10 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui tersangka pencurian bernama Zainudin (34) dan berhasil ditangkap di Stasiun Cepu kemarin (21/03) sore.

Reporter : Ngatono