fbpx

TERUNGKAP! MISTERI PETANI TEWAS DENGAN LEHER TERGOROK

Tersangka pembunuhan, Sukri (32) menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Blora

Blora- Hanya dalam waktu beberapa jam saja, aparat yang berwajib berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang petani di Dusun Banyuurip RT 08 RW 04 Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban Blora.

Kapolres Blora AKP Antonius Anang Tri Kuswindarto melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan, tersangka bernama Sukri (32). Motif tersangka menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena pernah diacungi sabit.

Tersangka pembunuhan, Sukri (32) menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polres Blora

“Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut terlapor membuang sabit yang digunakan untuk membacok korban di area persawahan,” terang AKP Heri, Jumat (19/04).

Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian sabit yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Sementara itu, tersangka kini mendekam di Mapolres Blora.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana), subsider pasal 388 KUHP (tentang pembunuhan dengan sengaja), subsider pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat).

“Tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci, kemudian melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan sabit mengenai leher korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya,” imbuhnya AKP Heri. 

Kronologi

Lebih lanjut, kepolisian juga mengungkap kronologi kematian koban. Bermula hari Rabu (17/04) sekitar pukul 18.30 WIB, korban bersama istri dan anaknya pergi ke sawah dan kembali ke rumah sekitar pukul 20.00 WIB.

“Sesampainya di rumah, korban nonton TV bersama istri dan anaknya diruang tamu hingga pukul 23.30 wIB, kemudian korban menuju kamar tidur untuk tidur sendirian sedangkan istri dan anak korban tidur diruang tamu depan TV,” papar Kasat Reskrim.

Hari Kamis, sekitar pukul 04.30 WIB, istri korban bangun  tidur melihat korban berulumuran darah dan berteriak minta tolong. Korban kemudian dipindah dari kamar tidur menuju ruang tamu. Hingga saat itu, istri korban mengira suaminya muntah darah. Setelah dilihat, ternyata leher korban telah terbacok dan korban dalam keadaan meninggal dunia.

Peristiwa ini segera dilaporkan ke Polsek Kedungtuban Polres Blora. Sejumlah anggota tim Resmob Polres Blora diterjunkan untuk membantu proses penyelidikan.

“Dari TKP diperoleh petunjuk bahwa pelaku tindak pidana tersebut adalah SUKRI bin LAMIJAN yang merupakan tetangga sebelah rumah korban,” pungkas AKP Heri. (one)