fbpx

TIM GEGANA POLDA JATENG DISPOSAL BOM DARI SUNGAI BENGAWAN SOLO

Gegana Brimob Polda Jateng akan melakukan Disposal terhadap bom yang ditemukan kemarin.
Gegana Brimob Polda Jateng akan melakukan Disposal terhadap bom yang ditemukan kemarin.

Cepu- Seperti yang telah diberitakan Bloranews sebelumnya, Sabtu (27/06) kemarin. Seorang pemancing Nanang (43) warga asal Kelurahan Ngelo, Cepu tidak sengaja menemukan sebuah benda yang menyerupai peluru mortil.

Atas temuan tersebut, hari ini Minggu (28/06) tim dari Subden Gegana Satbrimobda Jateng melakukan Disposal benda temuan yang diduga bahan peledak berupa bom udara di kawasan hutan Petak 4039 RPH Ngawenan BKPH Pasarsore KPH Cepu turut Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong Kabupaten Blora.

 

Gegana Brimob Polda Jateng akan melakukan Disposal terhadap bom yang ditemukan kemarin.
Gegana Brimob Polda Jateng akan melakukan Disposal terhadap bom yang ditemukan kemarin.

 

Kabag Ops Polres Blora, AKP Supriyo menerangkan hari ini tim dari Gegana Brimob Polda Jateng akan melakukan Disposal terhadap bom yang ditemukan kemarin.

“Ciri-ciri benda temuan yang diduga bahan peledak dengan Panjang 80 cm, Diameter 20 cm, dan berbentuk lonjong menyerupai rudal atau mortir,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan ada beberapa tahapan dalam melakukan Disposal terhadapbenda tersebut.

“Pukul 11.45 WIB tim melakukan evakuasi benda dari pinggir sungai, selanjutnya pukul 12.10 WIB  dilakukan Disposal atau peledakan tahap pertama dan terakhir pukul 13.13 WIB Disposal atau peledakan tahap kedua berhasil dan benda temuan dinyatakan sudah hancur dan telah dijinakkan,” pungkasnya. (jyk)