Blora, Bloranews.com – Dua pelaku satroni toko emas ” Sahabatku” yang berada di jalan Raya nomer 25 A Cepu, kabupaten Blora, Peristiwa perampokan tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.
Ilham, salah satu warga gang dua Cepu menjelaskan, dengan mengendarai sepeda motor metic, dalam aksinya pelaku sempat menodongkan senjata yang diduga senjata api kepada warga.
“Satu pelaku sempat menodongkan pistol kepada warga, ” ujarnya. Selasa (15/8/2023).
Berhasil menggasak emas, kemudian pelaku kabur ke arah utara.
“Total emas yang dibawa kabur 1,5 ons dengan kerugian 75 juta rupiah, ” ujar Kapolsek Cepu AKP Agus PH saat ditemui di lokasi kejadian.
Hingga kini, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan dipasang garis polisi. (dj)