fbpx

UANG DIKEMBALIKAN, PROSES HUKUM TETAP JALAN

Bupati Arief Rohman (berdiri baju coklat) memantau dana BLT DD yang di potong.
Bupati Arief Rohman (tengah, berdiri, baju coklat) memantau dana BLT DD yang di potong.

Tunjungan, BLORANEWS – Meski uang hasil pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD di Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Blora sudah dikembalikan, namun tidak menghentikan proses hukum dari kepolisian. Dalam waktu dekat para oknum yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Bupati Arief Rohman mengungkapkan, Saber Pungli dari Polres, akan tetap meminta keterangan kepada pihak-pihak yang terlibat. Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Jadi intinya, Pak Kapolres akan tetap panggil untuk mintai keterangan. Apakah ada unsur dan sebagainya. Nanti lebih lanjut tim akan bekerja,” terangnya.

Arief menegaskan, Nantinya Saber Pungli dengan Inspektorat dan kejaksaan akan terus berkoordinasi.

“Kita minta tim Saber Pungli untuk proaktif menerima masukan dari masyarakat dan menindaklanjuti kalau ada laporan laporan,” tambahnya.

Dikatakan bupati, kalau niatnya untuk tempat ibadah (mushola, red) mestinya tidak hanya masyarakat penerima bantuan BLT DD saja yang dimintai. Melainkan seluruh masyarakat dimintai iuran. Dengan catatan, yakni seikhlasnya. Tidak ditentukan nominalnya sekian-sekian.

“Saya kesini, untuk menjadi perhatian bagi Kepala Desa dan seluruh perangkat kalau hal seperti ini jangan dilakukan karena tidak diperbolehkan secara aturan,” Jelasnya.

Bupati yang akrab disapa Mas Arief meminta kepada semua pihak untuk melaporkan kepadanya maupun ke kepolisian bila di lapangan menemukan hal serupa. Khususnya kaitannya dengan pemotongan bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Christian Chrisye mengatakan, nantinya pihak yang terlibat di iuran terhadap penerima BLT di Desa Keser akan dilakukan pendalaman oleh kepolisian. Pihaknya mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kita akan dalami niatnya seperti apa. Kalau kita dapati nanti niatnya memang untuk pembangunan, walaupun istilahnya uangnya sudah dikembalikan, kita akan lakukan pembinaan dengan inspektorat. Pembinaan dalam bentuk mengarahkan para pejabat di desa agar mengetahui aturan-aturannya,” ungkap Wakapolres.

Sementara itu, salah satu warga Desa Keser penerima BLT DD, Mutiah mengungkapkan, bahwa dirinya mengikuti pengembalian uang dari pihak desa. Sebelumnya uangnya digunakan untuk iuran pembangunan tempat ibadah.

“Ini saya dua kali, jadi dikembalikan 200 ribu,” terangnya. (sub)